KPK Gelar Diskusi Bareng Awak Media Jatim

KPK Gelar Diskusi Bareng Awak Media Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Produksi Bersama Bincang KPK dan Diskusi Media, di Gedung Diskominfo Jatim, Rabu (20/09/2023).

Kegiatan yang diikuti puluhan wartawan dari berbagai media di Jatim ini, juga memberikan kesempatan bagi awak media untuk mendiskusikan peranan KPK dan penyampaian berita progress KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, agenda diskusi media ini menjadi sarana mempererat silaturahmi bersama insan pers. Mengingat media memiliki peran vital sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas para aparat penegak hukum. Namun peran media dinilai sangat penting untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kerja-kerja pemberantasan korupsi,

Ali meminta awak media untuk terus berkontribusi mengedukasi masyarakat agar melakukan pemeriksaan terhadap daerah-daerah yang memiliki potensi tinggi untuk melakukan tindakan korupsi. Informasi mengenai daerah-daerah tersebut dapat ditemukan di website jaga.id yang menyediakan data per daerah.

Selain itu, sambung dia, KPK juga berencana untuk mengembangkan kurikulum dan mata kuliah yang fokus pada pendidikan anti-korupsi. Ini adalah langkah yang diambil untuk mengantisipasi tindakan korupsi dari tingkat pendidikan yang paling rendah, sehingga memupuk kesadaran anti-korupsi sejak dini.

Dari diskusi tersebut, muncul pertanyaan yang dilontarkan oleh seorang wartawan, mengenai alasan mengapa kasus korupsi seringkali memakan waktu yang lama untuk diselesaikan, sehingga terkesan KPK tidak bekerja secara efektif.

Ali pun menyampaikan, bahwa kasus korupsi bukanlah sesuatu yang bisa diatasi dengan cepat. Proses penyelidikan dan investigasi memerlukan waktu yang cukup lama sebelum kasus tersebut dapat dipecahkan.

Pertanyaan lain yang diajukan, adalah mengenai upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Dijelaskan Ali, pemberantasan korupsi dapat diantisipasi dengan menurunkan anggota KPK yang memiliki tugas khusus untuk memantau pergerakan dan tindakan korupsi di tingkat daerah. Hal ini akan memungkinkan pengawasan yang lebih baik terhadap semua daerah. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim