Rumah Dinasnya Diobok-obok KPK, Ini Tanggapan Bupati Yes

Rumah Dinasnya Diobok-obok KPK, Ini Tanggapan Bupati Yes

TerasJatim.com, Lamongan – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Lamongan Jatim, pada Rabu (13/09/2023) kemarin. Salah satunya adalah rumah dinas (Rumdin) Bupati Lamongan, di komplek Pendopo Lokatantra.

Menanggapi soal kedatangan tim KPK, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menjelaskan, jika kedatangan  mereka itu hanya untuk mencari dokumen terkait proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang dibangun pada tahun 2017-2018 lalu.

Pak Yes, sapaan akrabnya, juga mengatakan, proses tersebut memerlukan waktu beberapa jam dan dilakukan di beberapa tempat.

“Jadi seperti yang sudah kita ketahui. Kemarin selain ke kantor Dinas Perkim juga ke rumah dinas Bupati dalam rangka untuk mencari dokumen atau bukti berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemkab tahun 2017-2018 yang dibangun di di masa pemerintahan almarhum Pak Fadeli,” jelasnya kepada wartawan, saat menghadiri pengukuhan Komunitas Pembaca di Dinas Arsip dan Perpusda Kabupaten Lamongan, Kamis (14/09/2023).

“Kemarin sudah dilaksanakan (penggeledahan) selama beberapa jam, dan kami juga membuat berita acara,” imbuh dia.

Disinggung terkait bukti yang diperoleh dari rumah dinasnya, Pak Yes menuturkan, hal itu adalah kewenangan KPK. “Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab, dan kemarin diminta oleh KPK kalau ada pertanyaan seperti itu disampaikan agar tanya langsung ke KPK,” tandasnya.

Lebih lanjut, Pak Yes mengatakan, selama beberapa jam saat proses pencarian dokumen, dirinya hanya menunjukkan beberapa ruang, termasuk salah satunya ruang kerjanya.

“Kerena hanya mencari dokumen, jadi cuma saya tunjukkan ini ruang kerja saya, ini rumah dinas saya,” pungkasnya.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/kpk-geledah-sejumlah-tempat-di-lamongan-mana-saja/

Seperti diberitakan TerasJatim.com, sebanyak 9 orang penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, yang terletak di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro, pada Rabu (13/09/2023) siang.

Usai melakukan penggeledahan selama 3 jam, para penyidik antirasuah itu kemudian keluar dengan membawa sejumlah barang yang dimasukkan dalam koper dan tas.

Dengan mengendarai 4 mobil Innova Reborn berplat N 1053 ABG, L 1548 BAS, W 1265 ZY, dan W 481 ALV, mereka bertolak menuju rumah dinas Bupati Lamongan.

Di tempat itu, KPK melakukan penggeledahan selama hampir 6 jam, mulai pukul 14.30 WIB sampai pukul 20.30 WIB.

Berdasarkan sumber TerasJatim.com, petugas KPK juga sempat mendatangi kantor dan kediaman seorang kontraktor yang diduga sebagai pelaksana proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan berlantai 7 yang menyerap anggaran sebesar Rp151 miliyar tersebut.

Bahkan dikabarkan, KPK juga mendatangi rumah mantan Kepala Dinas Cipta Karya di Perumahan Jetis Indah Lamongan. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim