KPK Geledah Sejumlah Tempat di Lamongan, Mana Saja?

KPK Geledah Sejumlah Tempat di Lamongan, Mana Saja?

TerasJatim.com, Lamongan – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Lamongan Jatim, pada Rabu (13/09/2023) siang.

Di Kota Soto itu, penyidik antirasuah tersebut menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, yang terletak di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro, Lamongan.

Di lokasi itu, terdapat 9 orang petugas KPK dengan pengawalan personel kepolisian bersenjata lengkap melakukan penggeledahan selama kurang lebih 3 jam. Mereka terlihat masuk sekitar pukul 12.00 WIB dan ke luar ruangan pukul 14.30 WIB.

Petugas keluar dengan membawa 2 koper hitam dan biru muda, serta sejumlah barang dalam 2 ransel dan sebuah kardus.

Mereka kemudian pergi meninggalkan lokasi tersebut dengan menggunakan 4 mobil, yakni Inova Reborn nomor polisi N 1053 ABG, L 1548 BAS, W 1265 ZY, dan W 481 ALV.

Setelah menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lamongan, penyidik KPK kemudian mendatangi rumah dinas Bupati Lamongan yang berada di belakang Pendopo Lokatantra.

Informasi yang dihimpun, sekitar 6 jam para petugas dari KPK berada di Pendopo Lokatantra, dan keluar meninggalkan lokasi pada pukul 20.39 WIB.

Tampak penjagaan dilakukan pihak kepolisian dan Satpol PP. Awak media tidak diperbolehkan untuk mendekat.

Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber TerasJatim.com, aksi penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi proyek multiyears pembangunan gedung 7 lantai Pemkab Lamongan senilai Rp151 miliar di Jalan Basuki Rahmad Lamongan.

Gedung tersebut dibangun sekitar 2017 dan selesai pada 2019 lalu. Saat itu Yuhronur Efendi (Bupati Lamongan sekarang) masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Sementara Bupatinya dijabat oleh almarhum Fadeli. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim