Setubuhi Korbannya Hingga 7 Kali, Pria asal Sumbersari Banyuwangi Dibui

Setubuhi Korbannya Hingga 7 Kali, Pria asal Sumbersari Banyuwangi Dibui

TerasJatim.com, Banyuwangi – Lagi, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.

Kali ini anggota Polsek Purwoharjo Polres Banyuwangi membekuk Wawan Hadi Siswanto, pria 30 tahun, warga Dusun Gebangkandel Desa Sumberasri Kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi.

Wawan ditangkap saat nongkrong di balai desa setempat, atas tuduhan  pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Bangorejo, beberapa hari lalu.

“Kasus ini kejadiannya di wilayah hukum Polsek Bangorejo. Dua hari lalu saya mendapatkan informasi dari anggota Polsek Bangorejo bahwa ada kejadian cabul anak di bawah umur yang pelakunya warga Desa Sumberasri Kecamatan Purwoharjo. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, dan hari Jumat malam (09/02) pukul 20.30 WIB pelaku ditangkap,” ujar Kapolsek Purwoharjo, AKP Ali Ashari, Sabtu (10/02).

Saat dilakukan pemeriksaan, kepada petugas, Wawan mengaku telah mencabuli korban seorang perempuan muda berinisial N, warga Desa Kebondalem Kecamatan Bangorejo, sebanyak tujuh kali.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap handpone milik pelaku, diketemukan sejumlah foto dan gambar bagian vital korban,” imbuhnya.

Lantaran TKP berada di wilayah hukum Polsek Bangorejo, selanjutnya kasus tersebut  diserahkan ke petugas Unit Reskrim Polsek Purwoharjo, guna proses hukum selanjutnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim