Setubuhi Gadis SMP Hingga 3 Kali, Seorang Satpam di Lamongan Dibui

Setubuhi Gadis SMP Hingga 3 Kali, Seorang Satpam di Lamongan Dibui

TerasJatim.com, Lamongan – Novi Christianto, pria 21 tahun, asal Jetis Gang II Kecamatan Kota Lamongan ini, harus berurusan dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Lamongan.

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai Satpam di sebuah SD di Lamongan itu, harus menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat Khosim (58), memergoki Novi yang tengah berada di dalam kamar anak gadisnya yang berinisial IY (16), di rumahnya di Tumenggungan Kecamatan Kota Lamongan, pada Sabtu (17/06) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB.

Lantaran curiga, Khosim pun kemudian menangkap Novi dan menginterogasnya.

Bak disambar petir di siang bolong, Novi mengakui semua perbuatannya, bahwa dirinya telah melakukan hubungan badan dengan IY. Tak hanya sekali, ternyata Novi telah menggauli IY sudah kali yang ketiga.

Novi mengaku, perbuatan tersebut dilakukan di kamar IY, ketika orangtuanya sedang tidak berada di rumah.

Tak terima anak gadisnya telah menjadi korban pencabulan, Khosim kemudian membawa kasus tersebut ke Mapolres Lamongan.

Kini Novi pun harus meringkuk di dalam sel tahanan Polres Lamongan guna proses hukum selanjutnya. (Kta/Red/TJ/Surya)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim