Setelah 2 Tahun, Arab Saudi Akan Cairkan Santunan Korban Crane Masjidil Haram

Setelah 2 Tahun, Arab Saudi Akan Cairkan Santunan Korban Crane Masjidil Haram

TerasJatim.com – Proses pencairan santunan bagi jemaah haji Indonesia yang menjadi korban tragedi jatuhnya crane di Komplek Masjidil Haram pada tahun 2015 lalu, akhirnya akan segera memasuki babak akhir.

Kini, uang santuan tersebut sudah siap diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada para korban.

Kepastian selesainya proses pencairan santunan crane ini disampaikan oleh Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel saat memberikan sambutan pada Malam Ta’aruf Petugas Haji 1438H/2017M di Makkah, Senin (28/08) malam, waktu Makkah.

Agus mengaku, pihaknya telah  menerima nota diplomatik yang sifatnya sangat segera, pada Senin (28/08) sore kemarin. Dalam surat tersebut menyatakan kalau tim verifikasi pemeritah Arab Saudi telah selesai melakukan tugasnya untuk menentukan siapa saja jemaah haji yang mendapat santunan dari Raja Salman Abdulaziz Al-Saud.

“Karena sifatnya sangat segera, maka kita akan lakukan sangat segera juga. Alhamadulliah, kabar gembira itu langsung saya sampaikan di sini. Sejak saya datang, selalu melakukan diplomasi terkait masalah ini,” ujarnya.

Surat tersebut, lanjut Agus Maftuh, juga mencantumkan daftar nama jemaah haji yang mendapat dana santunan.

Penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M diwarnai dengan musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat, 11 September 2015.

Tercatat sejumlah jemaah wafat dan mengalami luka-luka akibat musibah ini, termasuk jemaah haji Indonesia.

Seiring peristiwa tersebut, Pemerintah Saudi Arabia  menginformasikan pihaknya akan memberikan santunan kepada para korban.

Korban meninggal dan korban cacat akan menerima santunan sebesar SAR1juta atau sekitar Rp3,5 miliar, sedang korban luka berat dan luka ringan akan mendapat santunan SAR500ribu atau Rp1,75 miliar.

“Nama tersebut keluar berdasarkan verifikasi, tes DNA dan proses lain yang dilakukan pemerintah Arab Saudi,” katanya.

Agus Maftuh menambahkan, alasan penetapan penerima dana santunan ini membutuhkan waktu hingga dua tahun, lantaran banyak nama-nama jemaah yang sebenarnya bukan korban crane turut meminta santunan. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim