Sempat Kabur, Wanita Muda Pelaku Penipuan Arisan dan Investasi Bodong di Bojonegoro Ditangkap di Sleman

Sempat Kabur, Wanita Muda Pelaku Penipuan Arisan dan Investasi Bodong di Bojonegoro Ditangkap di Sleman

TerasJatim.com, Bojonegoro – Pelarian Egga Ayu Nawang Aulia, perempuan 22 tahun, warga asal Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban Jatim, yang diduga pelaku penipuan dan penggelapan (tipu gelap) dengan modus investasi bodong, akhirnya berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian.

Tim Sat Reskrim Polres Bojonegoro, berhasil mengendus dan menangkap Egga di wilayah Kabupaten Sleman Yogyakarta (DIY), pada Senin (04/04/2022) kemarin.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani, membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Iya benar sudah ditangkap. Insha Allah besok Kamis (07/04/2022) akan kita rilis,” jelasnya, Selasa (05/04/2022).

Sebelumnya, ratusan korban yang sebagian besar didominasi ibu-ibu muda, mendatangi SPKT Polres Bojonegoro. Mereka melaporkan Egga, lantaran diduga membawa kabur uang mereka dengan modus investasi dan arisan. Tak tanggung-tanggung, dari aksinya yang dijalani sejak 2 tahun lalu itu, Egga berhasil meraup uang miliaran rupiah.

Namun, sejak Sabtu (26/03/2022) lalu, Ega dikabarkan meninggalkan rumah kontrakannya di kawasan Ngampel Kecamatan Kota Bojonegoro. Tak ayal, kepergian perempuan muda berbadan mungil ini membuat gusar para korbannya. Hingga akhirnya, mereka membawa kasus ini ke ranah hukum.

Sementara, kepada TerasJatim.com, ER, wanita yang juga menjadi salah satu korban Egga mengungkapkan, untuk meyakinkan para korbannya, Egga berpenampilan layaknya orang kaya. Ia pun mengontrak sejumlah ruko di kawasan Jl. Lettu Suwolo untuk membuka sejumlah usahanya. Tercatat di kawasan Stadion Letjen Sudirman Bojonegoro itu, Egga membuka usaha toko baju, barbershop dan salon kecantikan.

“Ya gak nyangka pak kalau dia penipu. Wong modelnya seperti orang kaya. Pakai mobil dan berpanampilan seperti bos,” jelas wanita berparas manis ini  yang mengaku harus kehilangan uangnya puluhan juta tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Ega sudah ditahan di Rutan Mapolres Bojonegoro guna penyidikan lebih lanjut. (Ev/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim