Selang Sehari, Kasus Positif Covid-19 di Pacitan Bertambah 2 Orang

Selang Sehari, Kasus Positif Covid-19 di Pacitan Bertambah 2 Orang

TerasJatim.com, Pacitan – Hanya selang sehari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan Jatim, kembali mengumumkan adanya 2 kasus Coronavirus desease (Covid-19) baru. Sebelumnya berjumlah 27 orang, kini total akumulatif pasien positif konfirm di Pacitan menjadi 29 orang.

Dalam keterangan pers di Pendapa Kabupaten, pada Jumat (03/07/20) malam, Bupati Pacitan Indartato mengatakan, upaya dalam menekan penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Pacitan masih belum membuahkan hasil.

“Hari ini bertambah dua, pertama dari Kecamatan Ngadirojo dan kedua dari Kecamatan Pacitan. Sehingga total pasien positif konfirm ada 29 orang,” kata Indartato.

Dari jumlah total pasien positif konfirm tersebut, lanjutnya, 11 orang telah dinyatakan sembuh, sedangkan 17 orang lainnya masih menjalani perawatan dan 1 orang meninggal dunia.

“Pasien yang dirawat ini 2 orang di rumah sakit, satu di RSUD Dr Darsono Pacitan, 1 orang lainnya di Madiun dan 15 orang di Wisma Atlet,” terangnya.

Indartato menambahkan, sejauh ini jumlah pemeriksaan rapid tes yang dilakukan Tim Gugus Tugas sebanyak 3.440, yang reaktif 90 atau 2,26%. Sedangkan Swab, hingga saat ini sudah 558, positif 74 atau 13%.

“Berkaitan dengan itu upaya yang kita lakukan adalah bagaimana caranya agar kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan. Ini yang paling penting,” imbuhnya.

Terpisah, juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Pacitan, Rahmad Dwiyanto menambahkan, penambahan positif konfirm di Pacitan itu salah satunya adalah istri dari pasien positif yang meninggal beberapa waktu lalu. Sedangkan positif konfirm kedua adalah pasien dalam pengawasan (PDP).

“Untuk itu, seperti disampaikan Pak bupati tadi, kata kuncinya adalah protokol kesehatan, minimal harus memakai masker. Tadi pagi sudah dilakukan Operasi Simpatik, bukan tidak mungkin akan ditindaklanjuti dengan penegasan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat,” ujarnya.

Terkait kedisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan, pihaknya berharap bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) / Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat menjadi contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat.

“Jadi, kalau kita mengharapkan masyarakat untuk disiplin untuk menggunakan masker, kemudian ada PNS yang tidak memakai, ini yang kebangetan. Kaya tadi pagi itu ada temen kita pakai plat merah tidak pakai masker, ya sudah, akhirnya diberi pembinan. Sementara ini masih simpatik, tapi nanti sambil menunggu dasar hukum SK Bupati, ini akan dilakukan tindakan. Intinya membangun disiplin masyarakat,” tukasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/kasus-positif-covid-19-di-pacitan-bertambah-3-orang-dari-klaster-sudimoro/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim