Sebut La Nyalla Banci dan Pengecut, Kajati Jatim Akan Dilaporkan ke Polisi

Sebut La Nyalla Banci dan Pengecut, Kajati Jatim Akan Dilaporkan ke Polisi
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung

TerasJatim.com, Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Maruli Hutagalung, akan dilaporkan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Jawa Timur  ke Mabes Polri.

Pelaporan tersebut didasari pernyataan Maruli Hutagalung dalam sebuah dialog di salah satu televisi nasional yang saat itu membahas masalah penetapan tersangka dan status DPO-nya La Nyalla.

Dalam kesempatan dialog acara tersebut,  Kajati dianggap mengeluarkan kata pelecehan untuk La Nyalla, karena menyebut kata banci dan pengecut.

Rohmat Amrullah, tim kuasa hukum Pemuda Pancasila, mengatakan, pernyataan Maruli itu secara kelembagaan telah menyinggung Ormas Pemuda Pancasila,  karena La Nyalla masih tercatat sebagai Ketua Pemuda Pancasila Jawa Timur.

“Besok kami berangkat ke Jakarta. Kami laporkan dengan pasal pencemaran nama baik. Karena disampaikan melalui media elektronik, tentunya kami akan laporkan juga dengan UU ITE,” ujarnya di kantor Pemuda Pancasila Jatim, Surabaya, pada Kamis, (07/04).

Lanjutnya, pihaknya telah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan.

“Selain bukti CD, kami juga akan menghadirkan sejumlah saksi, dan akan kami laporkan ke Mabes besuk (Jumat, 08/04),” pungkasnya. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim