Sarang Judi di Kepohbaru Bojonegoro Digerebek, 2 Orang Dibekuk 1 Kabur

Sarang Judi di Kepohbaru Bojonegoro Digerebek, 2 Orang Dibekuk 1 Kabur

TerasJatim.com, Bojonegoro – Dua dari tiga pelaku perjudian jenis domino di Desa Mojosari, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro, Jatim, berhasil diamankan petugas Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Sabtu (29/04).

Dua pelaku judi yang warga desa setempat dengan inisial DT (29) dan AN (28) itu, tak bisa mengelak saat digerebek petugas di lokasi. Sementara satu pelaku lain yang diketahui berinisial AA berhasil kabur.

“Berdasar laporan dari masyarakat bahwa di tempat bilyar di Dusun Ngeblek, Mojosari, itu dijadikan tempat perjudian domino,” ungkap Kapolres Bojonegoro, Wahyu Sri Bintoro, dalam rilisnya.

Dari informasi itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan memang ditemukan fakta ada aktifitas perjudian. Pendek kata, sekira pukul 15.30 WIB akhirnya petugas pun segera melakukan penggerebekan.

“Selain dua pelaku judi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 set kartu domino dan uang sebanyak Rp210 ribu di lokasi,” lanjutnya.

Menanggapi hal itu, beberapa warga desa setempat mengaku senang atas tindakan tegas polisi yang menggerebek lokasi yang selama ini memang disinyalir sebagai sarang perjudian itu.

“Ya biar warga di sini tenang dan tidak terganggu, apalagi sebentar lagi sudah bulan puasa,” ucap salah satu warga di warung kopi kepada TerasJatim.com, Sabtu petang.

Sementara itu, dua pelaku judi yang tertangkap tangan itu langsung digelandang petugas untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim