Rencana Pembangunan Bandara Udara di Kediri Disosialisasikan Kepada Warga

Rencana Pembangunan Bandara Udara di Kediri Disosialisasikan Kepada Warga

TerasJatim.com, Kediri – Rencana pembangunan bandara udara di Kediri disosialisasi di balai Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri Jatim, Jumat (26/05).

Dalam kegiatan ini hadiri Kasdim Kediri, Mayor Inf Joni Morwantoto, Kajari Kabupaten Kediri, Pipuk Firman Pribadi, Sekretaris DPRD Kabuaten Kediri, Dody Purwanto, Dirut PT.Gudang Garam Tbk, Slamet Budiono, dan pejabat Muspika Kecamatan Grogol.

Kabag Hukum Pemkab Kediri, Sukadi mengatakan, memiliki bandar udara sendiri merupakan idaman warga dan Pemkab Kediri selama ini. Oleh sebab itu, untuk terwujudnya pembangunan bandara tersebut, harus ada kerjasama dengan beberapa pihak diantaranya pemerintah daerah, swasta serta masyarakat pemilik tanah.

“Bagi yang berstatus hak kepemilikan tanah di lokasi tersebut, kami mohon program pemerintah ini dibantu agar pelaksanaan negosiasi dengan PT. Gudang Garam, selaku operator yang ditunjuk untuk melaksanakan pembebasan lahan terkait pembangunan bandara ini bisa berjalan lancar,” harapnya.

Sementara menurut Kajari Kabupaten Kediri Pipuk Firman Pribadi, daerah yang ditempati bandar udara, biasanya pertumbuhan ekonominya sangat pesat, seperti halnya yang terjadi di Kulon Progo, Sidoarjo, dan Malang.

Menurut Pipuk, hingga saat ini sudah didapatkan tanah seluas 80 hektar dan target sebelumnya 100 hektar. Sedangkan pemerintah pusat memberikan batas sampai dengan bulan Juli 2017 ini untuk proses negosiasi terkait pengadaan tanah.”

Di tempat yang sama, Slamat Budiono, Dirut PT Gudang Garam mengungangkapkan,  pihaknya menjalankan tugas sesuai dengan petunjuk dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri untuk memberikan pengertian terhadap warga selaku pemilik tanah. Pihaknya menilai, program pembangunan bandara di wilayah Kabupaten Kediri merupakan niat baik yang seharusnya didukung oleh semua pihak termasuk warga masyarakat.

“Terkait proses pembebasan lahan, intinya kami tidak sampai merugikan rakyat. Kami berharap harga yang ditawarkan sesuai dengan permintaan warga pemilik tanah, tentunya dengan harga yang disepakati,” ujarnya.

Kepada awak media, Kasdim Kediri Mayor Inf Joni Morwantoto menuturkan, PT.Gudang Garam diberi kesempatan hingga akhir bulan Juli ini untuk melaksanakan proses negosiasi terkait pembelian tanah. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan tidak bisa memenuhi target, maka proses negosiasi terkait pembelian tanah diserahkan kepada pemerintah pusat.

“Pada intinya antara pemerintah daerah dan masyarakat harus memiliki pemikiran yang sama dalam proses pembanunan bandara dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih baik. Selain itu pembangunan bandara ini juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru,” ungkap Kasdim.

Kasdim menambahkan, pemerintah daerah telah menyerahkan pengadaan lahan untuk pembangunan bandara kepada pihak operator. Harapannya jangan sampai ada pihak tertentu sebagai provokator untuk menghambat proses pembagunan bandara tersebut. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim