Razia Balap Liar di Jalibar Ngajum Malang, 54 Motor dan 1 Unit Mobil Disita Polisi

Razia Balap Liar di Jalibar Ngajum Malang, 54 Motor dan 1 Unit Mobil Disita Polisi

TerasJatim.com, Malang – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang melakukan operasi penertiban aksi balap liar di Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Sabtu (28/10/2023) dini hari.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, usai mendapat laporan, pihaknya menurunkan personel gabungan dari Polres Malang dan Polsek di sekitarnya.

Dalam razia yang dipimpin oleh Kabagops Polres Malang, Kompol M Bagus Kurniawan ini, dimulai sejak tengah malam hingga menjelang Subuh.

“Dari hasil operasi penertiban ini, kami mengamankan sekitar 71 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar, beserta 54 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut. Selain itu, satu kendaraan Isuzu Grand Touring yang digunakan oleh salah satu peserta balap liar juga berhasil kami amankan,” rinci Taufik, Sabtu siang.

Seluruh pelaku dan pemilik kendaraan yang terliba dalam operasi penertiban ini kemudian dibawa ke Mapolres Malang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

“Mereka yang kami amankan berasal dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Malang, seperti Gondanglegi, Turen, Sumbermanjing Wetan, hingga Kota Malang. Kendaraan yang disita selanjutnya diangkut menggunakan belasan truk ke Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Dia menambahkan, meski ada upaya pendekatan humanis dalam memberikan pembinaan kepada para pelanggar yang mayoritas masih berusia pelajar, petugas tetap akan menerapkan sanksi tilang bagi para pelanggar. Selain itu, untuk proses pengambilan kendaraan, mereka harus disertai bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan, serta didampingi oleh orang tua masing-masing.

Pihaknya berharap, melalui operasi penertiban ini, tingkat kriminalitas dan pelanggaran ketertiban umum di wilayah Kabupaten Malang dapat ditekan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami berharap kegiatan penertiban ini dapat memberikan pelajaran kepada para pelaku aksi balap liar agar mereka tidak mengulanginya di masa depan, dan bersama-sama menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Malang,” tutupnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim