Raperda RTRW Disahkan, Mahasiswa Lamongan Ancam Akan Duduki Gedung Dewan

Raperda RTRW Disahkan, Mahasiswa Lamongan Ancam Akan Duduki Gedung Dewan

TerasJatim.com, Lamongan – Meski mendapat penolakan keras dari elemen mahasiswa dan ormas, namun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lamongan tetap disahkan melalui sidang paripurna di gedung DPRD Lamongan, Sabtu (22/08/20).

Keputusan itu tentu saja menjadi kekecewaan bagi mahasiswa dan ormas. Mereka mempertanyakan komitmen surat keterangan yang ditandatangani oleh ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur, yang diberikan kepada mahasiswa saat unjuk rasa, yang intinya dalam surat tersebut DPRD tidak akan menggelar paripurna membahas Raperda RTRW.

“Dengan dikeluarkannya surat tadi malam (Jumat malam), kita sangat kecewa ketika hari ini ada paripurna pengesahan raperda RTRW,” Kata Ahmad Nasir Falahudin, anggota PMII Lamongan, kepada TerasJatim.com, Sabtu (22/08/20) siang.

“Kita sudah hilang kepercayaan kepada DPRD Lamongan. Padahal di dalam surat itu tertulis jam 19.00 WIB dan seterusnya tidak akan diadakan paripurna pengesahan Raperda RTRW,” lanjutnya.

Atas kekecewaan tersebut, sambung Fafa, panggilan akrab Ahmad Nasir Falahudin, pihaknya mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dengan barisan massa yang lebih besar lagi. Bahkan ia mengatakan, pihaknya akan menduduki gedung DPRD.

“Kita akan membuat aksi masa yang lebih masif dan langkah-langkah strategis dalam pengawalan. Kalau perlu kita akan datang ke Jawa Timur dan kita akan masuk secara paksa di dalam gedung dewan,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua Pansus 1 DPRD Lamongan, Mahfud Shodiq, dari fraksi PKB, membenarkan adanya pengesahan Raperda RTRW tersebut. Namun dirinya justru mengaku tidak tahu terkait isi surat yang ditandatangani oleh ketua cabang partainya itu. Ia hanya mengetahuinya melalui pesan WhatsApp.

“Iya mas (pengesahan Raperda RTRW). Gak bisa dibaca mas (isi surat), kabur,” tandas dia.

Informasi yang dihimpun, sidang paripurna yang digelar di gedung dewan di akhir pekan itu dipimpin oleh wakil ketua DPRD, Darwoto, dari fraksi PDI-P. Dalam sidang itu juga mengesahkan 8 Raperda, kecuali Raperda Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) Paciran dan Rencana Induk Pembangunan Industri (RIPI).

Dalam paripurna itu, kabarnya juga dihadiri oleh pihak eksekutif, diantaranya Bupati Lamongan, Fadeli dan Wakil Bupati, Kartika Hidayati. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim