Provos Polda Jatim Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Anggota

Provos Polda Jatim Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Anggota
Kasub Bidang Provos Polda Jatim AKBP Eddwi Kurniyanto, S.I.K, saat memeriksa senpi anggota di Mapolda Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Kasubbid Provos Polda Jatim AKBP Eddwi Kurniyanto, S.I.K. memimpin langsung pemeriksaan senjata api yang dipegang oleh anggota operasional Polda Jatim.

Menurut  Eddwi, kegiatan ini dilakukan secara terus menerus untuk mengantisipasi adanya anggota yang kurang disiplin dalam merawat dan memegang Senpi.

“Paling tidak senpi yang dipegang oleh anggota bisa dikontrol dan diawasi serta menghindari adanya penyalahgunaan senpi dinas, baik surat ijin senpi dan kelayakan uji senpi,” ujarnya.

Tujuan pengecekan senpi, lanjut Eddwi, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan anggota dalam pengamanan senpi yang bertujuan untuk  menghindari adanya penyalahgunaan senpi oleh anggota.

Dari hasil pemeriksaan senpi, masih ditemukan beberapa senpi anggota yang surat ijinnya mati atau belum di perpanjang, sehingga dilakukan penarikan dan di serahkan ke gudang untuk di amankan.

“Ijin senpi ini masa berlakunya 1 tahun dan bisa dilakukan perpanjangan kembali dengan syarat pemegangnya harus mengikuti dan lulus dalam ujian psikologi terlebih dahulu,” imbuh Eddwi.

Pelanggaran lain yang ditemukan, seperti kondisi senpi kotor, tidak di bersihkan dan berkarat.  Jenis senjata yang diperiksa rata-rata :berjenis jenis COPPS, pindad, S & W,taurus.

“Intinya senpi jangan di anggap sepele. Rawat dan gunakan dengan baik sesuai aturan. Jangan sampai terulang kembali kejadian selama ini yang di lakukan oleh oknum anggota dengan gunakan senpi, seperti bunuh diri, pemerasan ataupun curas dan tindakan kejahatan lainnya,” pesan Eddwi. (Is/Red/TJ/Tribrata)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim