Prof Mahfud MD : Golput Tidak Bisa Merubah Hasil Pemilu

Prof Mahfud MD : Golput Tidak Bisa Merubah Hasil Pemilu

TerasJatim.com, Malang – Guna memberikan pengetahuan isu strategis politik serta hukum ketatanegaraan kepada mahasiswa serta dosen pengajar,  Universitas Wisnuwardana menggelar seminar politik dengan menghadirkan pakar hukum dan ketatanegaraan Prof. Dr. Mohammad Mahfud, M.D, S.M, S.U.

Salah satu pembahasan dalam seminar ini adalah setiap warga negara memiliki sikap politik, baik itu golput atau yang memilih.

Kegiatan ini dilakukan  di gedung lantai 2 Universitas Wisnuwardana kota Malang Jawa Timur,

Dalam materinya, Mahfud yang juga mantan Ketua MK ini memaparkan kondisi di masa lalu. “Indonesia mempunyai permasalahan hukum yang rumit, banyak masalah besar yang membuat hukum di Indonesia kacau balau, namun pada tahun 1999-2002 muncul angin segar dengan ditetapkannya amandemen UUD 1945 sebagai hasil reformasi konstitusi,” ujar Prof Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud mangatakan, masalah hukum yang berkaitan erat dengan politik hukum nasional, mencakup dua isu utama yaitu politik hukum dalam pembentukan undang-undang dan politik hukum dalam penegakan.

Konsep politik hukum nasional di Indonesia dalam pembentukan undang-undang sebenarnya telah mempunyai bentuk, yaitu dengan adanya program legislasi nasional atau prolegnas yang menurutnya menjadi potret politik hukum Indonesia saat ini.

Sementara dalam era demokrasi saat ini, setiap warga negara secara tidak langsung memiliki peran dan sikap dalam berpolitik. Salah satu contoh bagi warga negara yang golput dalam ajang pemilu, merupakan wujud sikap politik.

Lanjut Mahfud, hanya saja golput tidak bisa merubah hasil pemilu yang sah dan sudah diatur dalam undang undang.

Sementara itu Rektor Universitas Wisnuwardana, Prof. Dr. H. Suko Wiyono, S.H, M.H. menjelaskan, seminar nasional ini  rutin dilakukan setiap satu semester sekali dan temanya berubah-ubah.

Seminar ini  tidak lain ingin memberikan pengetahuan bagi mahasiswa dan dosen terkait dinamika perpolitikan dan hukum di Indonesia yang dinamis dan kerap kali berubah. (Sdi/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim