Polres Blitar Kota Bekuk 11 Pengedar Narkoba

Polres Blitar Kota Bekuk 11 Pengedar Narkoba

TerasJatim.com, Blitar – Dalam 2 pekan terakhir, Satnarkoba Polres Blitar Kota menangkap 11 pengedar narkoba jenis sabu dan pil dobel L.

Selain kesebelas tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu 28 paket seberat 57,7 gram, 77 ribu butir pil dobel L, ponsel, dan sejumlah uang tunai.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, dari sejumlah kasus yang diungkap itersebut, terdapat 1 kasus yang lumayan besar.

“Satu kasus itu merupakan jaringan pengedar narkoba lintas kota dan kabupaten dengan melibatkan bandar di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas),” jelas Leonard saat merilis kasus tersebut, Jumat (28/08/20).

Leonard menambahkan, dari sejumlah tersangka yang ditangkap, sebagian diantaranya merupakan residivis kasus narkoba dan kasus pencurian.

“Beberapa tersangka merupakan residivis kasus narkoba dan kasus pencurian,” tandasnya. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim