Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pemerkosa Gadis Hamil di ‘Kandang Bebek’

Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pemerkosa Gadis Hamil di ‘Kandang Bebek’
Kondisi NR dan ibunya di Desa Trompoasri, Jabon, Sidoarjo

TerasJatim.com, Sidoarjo -Satu orang pelaku terduga pelaku pemerkosaan atas diri NR (14) tahun yang kini hamil 8 bulan dan tinggal di bekas kandang bebek di Desa Trompoasri, Jabon, Sidoarjo, akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian.

Jajaran Satreskrim Polres Resor Sidoarjo Jawa Timur, menangkap terduga pelaku pencabulan berinsial S.

Kapolres Sidoarjo AKBP Anwar Nasir membenarkan, tersangka S terduga pelaku pencabulan tersebut ditangkap di daerah Malang. “Pelaku ditangkap di daerah Malang dan saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif,” katanya.

Ia mengemukakan, dari dua orang pelaku tersebut, masih satu orang yang masih dilakukan pengejaran oleh petugas kepolisian. “Untuk saat ini yang menjadi tersangka terkait dengan kasus pencabulan tersebut sebanyak dua orang tersangka,” katanya.

Sebelumnya, NR berusia (14) kini telah hamil 8 bulan akibat diperkosa oleh 5 orang pelaku, di antaranya U dan S serta tiga orang yang masih anak-anak di bawah umur.

Korban mengaku sudah melaporkan kejadian itu kepada petugas kepolisian sejak Desember 2015 dan baru ditindaklanjuti saat ini.

Korban bersama dengan orang tua serta adiknya terpaksa tinggal di bekas kandang bebek, lantaran diusir warga desa setempat atas peristiwa kehamilannya tersebut.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik, termasuk Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang datang mengunjunginya dan menawarkan opsi untuk membawa keluarga tersebut pindah ke salah satu pondok pesantren di kota Malang.

Hal tersebut dilakukan karena orang tua korban selama ini tidak memiliki identitas sebagai penduduk Desa Trompoasri, Jabon, Sidoarjo dan masih tercatat sebagai warga Surabaya. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim