Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu ke Dalam Sel Tahan Mapolresta Blitar

Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu ke Dalam Sel Tahan Mapolresta Blitar

TerasJatim.com, Blitar – Petugas Polres Blitar Kota berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di ruang tahanan mapolres setempat. Dalam kasus ini polisi menetapkan 5 orang tersangka dengan barang bukti 13,14 gram sabu-sabu.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan, dari ke-5 orang pelaku ini, 3 diantaranya merupakan tahanan. Sedangkan 2 tersangka lainnya adalah pihak yang menyelendupkan narkoba dari luar.

“Terungkapnya kasus ini karena kejelian petugas piket Propam Polres Blitar Kota yang curiga dengan makanan yang dibawakan untuk tahanan,” ungkapnya, Selasa (13/10/20).

Leonard menambahkan, barang yang akan dikirim untuk tahanan tersebut berupa kopi kemasan, mie instan, rokok, susu kaleng, dan pasta gigi.

Namun, setelah dicek petugas, ditemukan sabu-sabu yang dikemas dalam plastik bening yang dimasukan ke dalam pasta gigi.

“Jadi 3 tahanan ini justru berstatus sebagai pengedar. Mereka masih mengendalikan peredaran sabu di luar dari dalam ruang tahanan Polres Blitar Kota. Sedang posisi dua orang tersangka lainnya hanya sebagai kurir,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim