Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Resmi Ditahan Polda Jatim

Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Resmi Ditahan Polda Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Usai dijemput paksa di padepokannya di Desa Wangkal Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, pimpinan padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo, Taat Pribadi langsung dibawa ke Polda Jatim.

Setelah menjalani pemeriksaan, mulai hari ini dia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.

Taat Pribadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim sebagai otak pembunuhan atas korban Abdul Gani warga Semampir, Kecamatan Kraksaan pada April 2016.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono membenarkan status Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng ini. “Mulai hari ini dia resmi ditahan,” ujarnya, Jumat (23/09).

Taat Pribadi ditangkap polisi karena diduga terlibat pembunuhan atas Abdul Gani warga Semampir, Kecamatan Kraksaan pada April 2016, serta Ismail warga Situbondo Februari 2015. Untuk kasus pembunuhan Ismail sendiri, perkaranya ditangani jajaran Polres Probolinggo.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan polisi, kasus pembunuhan pada dua korban tersebut diduga diotaki oleh orang yang sama.

“Mayat Abdul Gani ditemukan tewas di daerah Wonogiri Jawa Tengah dan mayat Ismail tewas di daerah Kecamatan Tegal Siwalan, Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Dalam kasus ini, sebelumnya polisi juga telah menangkap dan menahan belasan orang yang berkaitan dengan kasus pembunuhan tersebut.

Diduga motif pembunuhan ini, lantaran khawatir kedok pimpinan padepokan ini terbongkar, termasuk aktivitasnya dengan berdalih bisa menggandakan uang.

Nama Dimas Kanjeng Taat Pribadi selama ini dikenal publik lewat media sosial dan youtube sebagai orang yang dapat melipatgandakan uang.

Polisi masih mengembangkan kasus ini. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim