Penyidik KPK Periksa Sejumlah Staf Kejari Pamekasan

Penyidik KPK Periksa Sejumlah Staf Kejari Pamekasan

TerasJatim.com, Pamekasan – Pasca penetapan lima orang menjadi tersangka kasus dugaan suap, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Pamekasan Madura Jatim.

Selain melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi berbeda, penyidik antirasuah ini juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, termasuk memeriksa saksi-saksi dari staf Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Pemeriksaan itu digelar di Mapolres Pamekasan, Sabtu (05/08).

Dilansir Antara, Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nugroho menjelaskan, tim penyidik KPK hanya meminjam tempat di Mapolres Pamekasan. “Kami tidak tahu siapa saja yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.

Diduga, pemeriksaan terhadap staf Kejari tersebut untuk mendalami kasus dugaan suap dana desa oleh yang menjerat Kajari Pamekasan, Rudy Indra Prasetya. Rudy yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu kini sudah ditahan oleh KPK, beserta empat tersangka lainnya.

Sebelumnya, pada Jumat (04/08), tim KPK yang berjumlah 32 orang juga menggeledah empat kantor berbeda, masing-masing kantor Bupati Pamekasan, Pendopo Bupati Pamekasan, kantor Inspektorat, dan kantor Kejari Pamekasan. Pemeriksaan juga dilanjutkan ke Kantor Desa Dasok Kecamatan Padenawu Kabupaten Pamekasan.

Kasus dugaan suap dana desa ini melibatkan lima orang, yakni Kajari Pamekasan, Bupati dan Kepala Inspektorat Pamekasan, Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, dan Kabag Inspektur Pamekasan.

Kasus ini bermula dari kasus proyek dana desa senilai Rp100 juta yang ditangani Kejari Pamekasan. Untuk menghentikan kasus tersebut berlanjut, sejumlah pihak akhirnya menyerahkan uang suap sebesar  Rp250 juta ke Kajari Pamekasan. (Isk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim