Penggusuran Lapak Pedagang di Jalan Mastrip Blitar, Ricuh
TerasJatim.com, Blitar – Proses penggusuran lapak pedagang di Jalan Mastrip Kota Blitar Jatim berlangsung ricuh. Puluhan pedagang menghadang eskavator yang akan melakukan penggusuran, Senin (16/01).
Tak hanya itu, para pedagang juga membawa selembar kertas berisi surat gugatan yang ditujukan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
Tanpa merasa takut, salah satu koordinator pedagng, Adi Sasono, berjalan menuju eskavator dan menyuruh operator menghentikan mesin alat berat itu.
Tampak puluhan polisi lalu mengerubungi Adi, namun para petugas tak mampu menghentikan langkah Adi. “Ini negara hukum, belum ada putusan hukum yang menyatakan penggusuran bisa dilakukan, hentikan sekarang ,” teriaknya.
Kericuhan terjadi saat petugas kepolisian berusaha mencegah Adi dan pedaagang lain menghentikan eakavator. Polisi dan pedagang terlihat saling adu dorong.
Kericuhan mereda saat Kapolsek Kepanjen Kidul memerintahkan semua aparat untuk menghentikan semua aktifitas penggusuran dan menyuruh pasukan mundur. Bahkan, ada salah satu pedagang yang jatuh pingsan,saat melihat kiosnya diratakan oleh eskavator.
“Sampai kapanpun kami akan tetap menolak penggusuran. Kita juga sudah mendaftarkan gugatan ke PTUN,” terang Adi.
Lokasi tempat berjualan para pedagang di Jalan Mastrip ini memang disediakan Pemkot Blitar sejak tahun 1992. Terdata, ada 78 lapak yang berdiri di atas bangunan semi permanen dengan ukuran 2 x 3 meter tiap lapaknya.
Sementara Asisten Pemerintah dan Kesra Kota Blitar, Didik Hariyadi mengatakan, pihaknya bukan menggusur, namun menertibkannya.
“Di jalan Mastrip kan sering terjadi banjir, makanya akan kita bangun drainase dan jalan raya dilebarkan,” ujar Didik.
Sementara untuk para pedagang yang digusur, pihak Pemkot Blitar melalui Dinas Perinduatrian dan Perdagangan sudah menyediakan tempat berjualan, seperti di Jalan Mawar, Jalan TGP,jalan Cempaka dan Jalan Tanjung. (Aji/Red/TJ)