Pembangunan Tower Dihentikan Paksa

Pembangunan Tower Dihentikan Paksa

TerasJatim.com, Banyuwangi – Pembangunan tower seluler milik perusahaan provider Telkomsel dilingkungan Wonosari, Kelurahan Sobo, Banyuwangi , dihentikan paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Lantaran tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ripai, Kasie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP setempat, kepada TerasJatim.com mengatakan, penghentian paksa pembangunan tower di area persawahan tersebut berawal dari laporan warga sekitar lokasi. Setelah dikroscek ke Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Banyuwangi, ternyata memang benar, bahwa proses pembangunan tower tetap dilakukan meski tidak mengantongi IMB.

“Pembangunan tower ini kita hentikan, karena Ijin yang dimiliki hanya AP (Advice Plan) yang dikeluarkan oleh Bappeda, sedangkan IMB-nya belum ada.” Tegas Ripai.

Tak hanya penghentian paksa, penyegelan dan pemasangan Satpol PP Line juga dilakukan sebagai tanda bahwa pembangunan tower tersebut illegal. Bahkan petugas satpol pp juga mengukur ketinggian tower untuk memastikan sejumlah warga sekitar lokasi yang harus dimintai persetujuan, serta jarak dengan jalan raya yang berada di sekitar tower tersebut.

Ripai belum dapat memastikan berapa jumlah tower ilegal di Banyuwngi, namun kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishubkominfo untuk melakukan pendataan lebih lanjut. Untuk mengatisipasi maraknya tower ilegal di Banyuwangi , Satpol PP akan rutin melakukan razia. ( IrhTJ )

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim