Pelaku Penabur Biji Kecubung dalam Kopi di Jombang Lakukan Rekonstruksi

Pelaku Penabur Biji Kecubung dalam Kopi di Jombang Lakukan Rekonstruksi

TerasJatim.com, Jombang – Wagito (27), warga Desa Alang-alang Caruban, Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang Jawa Timur, tersangka pelaku penabur biji kecubung dalam kopi yang meracuni Tani (53), tetangganya hingga tewas, akhirnya melakukan rekonstruksi. Dalam reka ulang tersebut tercatat Wagito melakukan 25 adegan, Selasa (27/09).

Dalam adegan tersebut, aksi pelaku sudah direncanakan dari awal. Kejadian berawal ketika tersangka melihat sejumlah uang dan perhiasan yang dibawa tersangka dalam sebuah plastik kresek.

Usai melihat harta korban tersebut, tersangka kemudian menyuruh temannya untuk mencarikan buah kecubung. Setelah didapat, biji yang mengandung racun tersebut kemudian dijemur hingga kering, dan dibawa saat tersangka menjemput korban untuk bekerja ke tempat penggilingan padi.

Saat keduanya tengah sibuk bekerja, tersangka pamit keluar untuk membelikan minuman kopi ke sebuah warung. Mendengar hal itu, korban mengiyakan. Saat itulah tersangka meracik ramuan kopi kecubung yang akan diberikan pada korban. Hal ini terlihat, saat pemilik warung lengah karena memasak air, tersangka langsung mencampurkan biji kecubung kering dalam racikan kopi dalam gelas.

Usai dari warung, tersangka kemudian kembali dan memberikan kopi tersebut kepada korban. Tanpa pikir panjang, korban langsung meminumnya. Selang lima menit kemudian, korban merasa pusing dan minta diantarkan pulang. Korban segera diantar oleh tersangka, namun di tengah perjalanan korban malah minta diturunkan di pinggir sungai.

Menyadari racikan minumannya bereaksi, tersangka meninggalkan korban dengan alasan hendak mengambil beberapa karung untuk dibawa ke tempat kerja. Saat tersangka kembali, korban sudah tak sadarkan diri.

“Saat itu tersangka langsung beraksi mengambil uang dan perhiasan milik korban dalam tas kresek. Kemudian tersangka mengantarkan korban ke dekat rumahnya. Setelah itu, tersangka langsung menggunakan uang korban untuk membeli motor,” ujar AKP Herio Ramadhona Chaniago, Kasatreskrim Polres Jombang.

Sebelumnya, seperti yang ditulis di TerasJatim.com, Wagito (27) warga Desa Alang-alang Caruban, Kecamatan Jogoroto, Jombang Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran mencuri uang milik Tani (53) teman kerjanya yang juga masih tetangganya sendiri.

Bermodal ramuan kecubung yang dicampur ke dalam minuman kopi, pelaku berhasil membuat korban pingsan. Setelah itu, pelaku langsung menggondol uang sebanyak Rp18 juta dan perhiasan senilai Rp1 juta milik korban.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa  topi warna kuning, satu potong kaos lengan panjang, satu unit sepeda motor Yamaha RX King, serta satu unit sepeda motor Suzuki Shogun yang dibeli dari aksi jahatnya tersebut. (Kta/Red/TJ).

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim