Pasca Penggeledahan, KPK Sita 6 Mobil dan 5 Jetski dari Bupati Mojokerto

Pasca Penggeledahan, KPK Sita 6 Mobil dan 5 Jetski dari Bupati Mojokerto
(Doc: suaramojokerto)

TerasJatim.com, Mojokerto – Pasca melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan pejabat teras Pemkab Mojokerto dan tempat lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dengan melakukan tindakan penyitaan terhadap sejumlah barang.

Penyidik komisi antirasuah itu menyita setidaknya 6 mobil yang diantaranya termasuk jenis mobil mewah, 5 unit jetski dan 2 unit motor dari kediaman dan vila pribadi milik Bupati Mojokerto, Mustapa Kamal Pasa, Kamis (26/04) dini hari.

Barang-barang yang disita, masing-masing 5 unit Jet Sky, Honda New CR-V S 1001 NB hitam, Range Rover L 1213 HX merah maroon, Toyota All New Kijang Innova L 1724 YY hitam, Subaru WRX AWA S 1168 P putih,Toyota All New Kijang Innova S 1020 N silver, Daihatsu Gran Max S 8021 NC putih,  Motor Yamaha N-Max, belum ada nopol dan Honda Sonic 150cc, belum ada nopol.

Dilansir iNews, proses penyitaan tersebut dilakukan setelah 1×48 jam penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Bupati Mojokerto di Desa Tampung Rejo, Kecamatan Puri, dan vila pribadinya di Desa Trece, Kecamatan Macet, Kabupaten Mojokerto. Keenam mobil yang dibawa itu berasal dari rumah pribadinya, sedangkan jetski disita dari vila milik bupati.

Dari keenam mobil yang disita, dua di antaranya kerap digunakan Mustofa Kamal Pasa untuk kegiatan kedinasan. Ditaksir, nilai barang sitaan itu mencapai miliaran rupiah. Barang-barang tersebut kemudian dititipkan di Mapolsek Magersari Polres Mojokerto.

Tampak terlihat deretan mobil mewah di antaranya Range Rover berwarna murah serta Subaru putih yang berjejer rapi dan tampak mencolok.

(Doc: suaramojokerto)

Selain kendaraan pribadi, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang yang kini dititipkan di Mapolres Mojokerto Kota.

Diduga, penggeledahan dan penyitaan tersebut berkaitan dengan sejumlah kasus gratifikasi perijinan pendirian 15 tower seluler pada 2015 lalu.

Dalam keterangan pers sebelumnya, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, mengaku mendukung proses penggeledahan.

“Saya tidak hafal berkas apa saja yang diambil (KPK). Setahu saya, yang diambil KPK itu berkas-berkas disposisi lama terkait perijinan tower yang saya tanda tangani. Karena semua berkas perizinan kan harus ada tandat angan bupati,” kata Mustofa. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim