Pasca OTT KPK, Proyek Kampus PENS di Mojokerto Makin Tak Menentu

Pasca OTT KPK, Proyek Kampus PENS di Mojokerto Makin Tak Menentu

TerasJatim.com, Mojokerto – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kota Mojokerto, anggaran sebesar Rp13 Miliar untuk pembangunan Perguruan Elektronika Negeri Surabaya (PENS) di Kota Mojokerto Jatim belum ada titik terang.

Rencananya anggaran tersebut akan dialihkan ke proyek penataan lingkungan di Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto.  Rencana ini terungkap dalam hearing DPRD bersama Dinas PU dan Dinas Pendidikan.

Namun, sebelum ada keputusan final, Kepala Dinas PU dan tiga Pimpinan DPRD Kota Mojokerto ditangkap tim Satgas KPK dengan barang bukti uang senilai Rp470 juta. Uang ratusan juta tersebut diduga sebagi suap untuk kompensasi pengalihan dana PENS tersebut.

Sebelumnya, Pemkot dan PENS sudah membuat perjanjian kerjasama (PKS), Pemkot akan membangun kampus PENS di Pulorejo, Mojokerto tahun ini dengan anggaran Rp13 miliar.

Sementara beberapa waktu lalu, DPRD Kota Mojokerto melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri, dan muncul larangan hibah bangunan ke pihak ketiga. Hingga muncul rencana Anggaran Rp13 miliar akan dialihkan dengan kompensasi. Saat pemberian kompensasi itulah sebanyak enam orang ditangkap KPK.

Kabag Humas Pemkot Mojokerto Choirul Anwar, ketika dikonfirmasi mengenai kelanjutan PENS mengatakan, jika Pemkot Mojokerto akan tetap melanjutkan proyek pembangunan PENS. “Walikota tetap menginginkan Kampus PENS tetap dilanjutkan,” tukasnya. (Ah/Kta/Red/TJ/Maja)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim