Ongkos Naik Haji 2016 Turun Menjadi Rp. 34.641.340

Ongkos Naik Haji 2016 Turun Menjadi Rp. 34.641.340

TerasJatim.com, Jakarta – DPR RI melalui Komisi VIII memastikan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2016, dibanding dengan biaya tahun sebelumnya. Komisi VIII DPR RI telah menetapkan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1437 H/2016.

Ketua Komisi VIII, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, penurunan BPIH 2016 tetap memperhatikan peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji.

Besaran BPIH 2016 ditetapkan sebesar Rp. 34.641.340, atau senilai 2.585 dolar AS.

“Dengan asumsi nilai tukar satu dolar sama dengan Rp 13.400. Jadi rata rata direct cost BPIH 2016/1437 H dalam dolar turun sebesar 132 dolas AS,” katanya.

Walaupun terjadi penurunan BPIH, namun ada beberapa pelayanan haji yang akan ditingkatkan. Di antaranya, makan di Makkah yang ditanggung menjadi dua kali per hari, sebelumnya hanya sehari. Kemenag juga diminta transparan soal dana makanan jamaah haji.

Kemudian, lanjutnya, peningkatan kualitas bus antar kota, yakni Makkah, Madinah dan Jeddah.

Ia menambahkan soal kebijakan asimetris bagi manasik haji. Jumlah manasik haji 10 kali bagi jamaah di luar jawa dan menerapkan kebijakan delapan kali di empat provinsi pulau jawa. Karena pada tahun lalu hanya enam kali manasik di semua provinsi.

Komisi VIII juga mendesak Menteri Agama mempercepat proses penerbitan keputusan Presiden RI tentang BPIH 2016 ini.

Mulai tahun ini patokan pembiayaan ibadah haji hanya menggunakan dua mata uang yaitu rupiah dan mata uang riyal Saudi Arabia.

Dengan kebijakan itu maka besaran BPIH yang dibayarkan jemaah tidak mengalami fluktuasi saat nilai tukar rupiah dan dolar berubah.

BPIH 2016 yang telah disepakati antara DPR RI dengan pemerintah nantinya akan dikuatkan dengan keputusan presiden. (Her/Red/TJ)

 

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim