Nyambi ‘Jual’ Janda ke Pria Hidung Belang, Tukang Parkir ini Ditangkap Polisi

Nyambi ‘Jual’ Janda ke Pria Hidung Belang, Tukang Parkir ini Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Sugeng (42), warga Jalan Putat Jaya Surabaya, harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.

Pasalnya, pria yang sehari-hari dikenal sebagai juru parkir ini, ditangkap polisi lantaran ‘menjual’ Santi, janda berusia 32 tahun yang kos di Jalan Jarak Surabaya, ke lelaki hidung belang.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno menuturkan, pengungkapan kasus perdagangan manusia ini bermula dari laporan warga yang menyebutkan ada tindak asusila di Wisma 24 Jalan Kupang Gunung, tepatnya di Gang Dolly No 24 Surabaya.

Saat dilakukan penggerebekan, di dalam kamar wisma tersebut ditemukan Santi yang sedang  berkencan dengan seorang pria.

Setelah dilakukan interogasi, Santi mengaku bahwa pria tersebut berasal dari Sugeng. Petugas kemudian mengamankan Sugeng di rumahnya.

“Pengakuan SG (Sugeng), dia yang memberikan tamu kepada Santi dengan tarif Rp250 ribu untuk sekali kencan,” jelas Kompol Bayu.

Menurut Sugeng, dirinya hanya berperan sebagai pencari tamu dan setiap transaksi dia mendapatkan bagian Rp100 ribu yang dibagi dengan Parman, yang berperan sebagai tukang antar jemput Santi.

“Saya hanya mendapat bagian lima puluh,” aku Sugeng sambil menutupi wajahnya dengan topi.

Para wanita yang ditawarkan oleh Sugeng, bukan merupakan PSK lama eks lokalisasi Dolly. Tetapi merupakan wajah baru yang kebanyakan merupakan janda yang butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kini Sugeng telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya, sementara Parman yang membantu Sugeng, masih dicari.

Sugeng dijerat Pasal 296 KUHP dan pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007, tentang perdagangan orang dan atau mempermudah dilakukan perbuatan cabul. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim