Menyaru Sebagai Penjual Jamu Keliling, Pria ini Bobol Sejumlah Rumah Warga

Menyaru Sebagai Penjual Jamu Keliling, Pria ini Bobol Sejumlah Rumah Warga

TerasJatim.com, Madiun – AWL, pria 27 tahun, asal Dompu NTB ini harus berurusan dengan apaarat kepolisian Madiun Kota. Pasalnya, ia terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah lokasi berbeda di Madiun dan sekitarnya.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana mengatakan, bersama 2 rekannya yang kini sedang diburu, pelaku merupakan komplotan spesialis pembobol rumah kosong yang sering melakukan aksinya di Kota Madiun, Kabupaten Madiun hingga Kabupaten Magetan.

Untuk mencari sasaran rumah yang akan digarong, pelaku selalu menyaru sebagai penjual jamu keliling.

“Jadi sasaran komplotan ini yang jelas rumah-rumah besar. Ada sejumlah TKP yang menjadi sasaran aksi kejahatan, di awal Oktober dan November 2020. Pertama, di Perumahan Citra Puri Mojopahit, Kecamatan Manguharjo. Kedua, di Perumahan Royal Orchid Kecamatan Taman,” jelas Fatah, Jumat (20/11/20).

Selain itu, sambung Fatah, komplotan ini juga beraksi di lokasi berbeda yakni di wilayah Magetan dan di wilayah Kabupaten Madiun.

Dalam melakukan aksinya, pelaku bersama 2 rekannya yang buron, yakni KRM dan HR, saling berrbagi peran. Ada yang bertugas menjebol pintu atau jendela rumah, ada yang masuk ke rumah dan satunya lagi ada yang bertugas mengawasi situasi di luar rumah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim