Masa Jabatan Khofifah dan Emil Berakhir, Sekda Adhy Karyono Jadi Plh Gubernur Jatim

Masa Jabatan Khofifah dan Emil Berakhir, Sekda Adhy Karyono Jadi Plh Gubernur Jatim

Terasjatim.com, Surabaya – Masa jabatan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak telah berakhir, pada Selasa (13/02/2024) hari ini.

Guna mengisi jabatan orang nomor satu di Pemprov Jatim, Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, ditunjuk sebagai Plh Gubernur Jatim.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menjelaskan, Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Khofifah dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim juga telah terbit.

“Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur Jatim,” kata Ari, Selasa (13/02/2024) petang.

“Sekaligus mengangkat (Sekretaris Daerah Provinsi Jatim) Adhy Karyono sebagai Pj gubernur Jatim,” imbuhnya.

Ari menambahkan, pelantikan Adhy sebagai Pj Gubernur Jatim akan digelar pada Jumat (16/02/2024) mendatang oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Sampai dilantiknya Pj Gubernur, maka ditunjuk Sekda Jatim Adhy Karyono sebagai Plh. (pelaksana harian) Gubernur Jatim,” imbuhnya.

Sebelumnya, saat memimpin apel bersama aparatur sipil negara (ASN) di kantor Gubernur Jatim, pada Senin (12/02/2024), Khofifah dan Emil berpamitan,

Dalam kesempatan itu, Khofifah juga menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran Pemprov Jatim yang telah mendukungnya menjalankan pemerintahan. “Hari ini 12 Februari adalah hari terakhir jabatan kami, saya dan Pak Emil untuk periode ini,” kata Khofifah. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim