Lelaki 35 Tahun di Banyuwangi ini, Tega Cabuli Anak Tetangganya

Lelaki 35 Tahun di Banyuwangi ini, Tega Cabuli Anak Tetangganya

TerasJatim.com, Banyuwangi – Ponidi pria 35 tahun, warga Lingkungan Kacangan Asri, Kelurahan Gombengsari Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi Jawa Timur, ditangkap petugas kepolisian Banyuwangi lantaran mencabuli anak di bawah umur.

Padahal korban merupakan anak tetangga sekampungnya, bahkan dikabarkan juga masih memiliki hubungan pertalian saudara.

Kejadian itu bermula saat korban sedang bermain di depan rumah Ponidi. Selanjutnya pelaku meminta korban yang masih anak-anak tersebut untuk memijat dengan cara menginjak-injak punggungnya.

Namun karena kondisi rumah sepi, akhirnya Ponidi merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Karena Ponidi memaksa, korban tak kuasa menolak, terlebih korban dikabarkan juga memiliki keterbelakangan mental.

Kapolsek Kalipuro AKP Supriyadi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut saat orang tua korban mencari anaknya di rumah Ponidi. Karena sang anak yang dipanggil tidak kunjung keluar dari rumah, akhirnya sang ibu memaksa masuk ke rumah pelaku.

Tanpa diduga, ternyata sang ibu mendapati anaknya di rumah Ponidi dalam kondisi sedang menggunakan celananya. Merasa curiga, sang ibu mendesak anaknya untuk bercerita, dan anaknya mengakui jika dia telah dicabuli oleh Ponidi.

“Saat ini korban masih kita mintakan visum, untuk melengkapi alat bukti,” ujar AKP Supriyadi kepada TerasJatim.com Jumat (12/08).

Atas perbuatan bejatnya, pelaku saat ini mendekam di dalam jeruji besi dan diancam dengan undang-undang tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.  (Irh/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim