Kepepet Hutang di Rentenir, 2 Ibu Rumah Tangga ini Nekat Memcuri

Kepepet Hutang di Rentenir, 2 Ibu Rumah Tangga ini Nekat Memcuri

TerasJatim.com, Gresik – Lantaran butuh uang untuk melunasi hutangnya di rentenir, 2 ibu bumah tangga (IRT) di Gresik, nekat mencuri di sebuah toko kelontong di Jalan KH Syafi’i, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Kedua pelaku yakni Nur Hidayawati (45) dan Indah Fitriyah (27), warga asal Jalan Sindujoyo Gresik.

Uniknya, saat ditangkap warga, mereka menangis tersedu-sedu. Keduanya minta agar dilepaskan dengan dalih kepepet ekonomi dan mengaku mempunyai anak yang masih kecil.

Informasi dari warga, keduanya awalnya terlihat sempat meminta-minta. Salah satu pelaku, yakni Indah, diketahui sudah memiliki keluarga dan anak yang masih balita. Suaminya sendiri adalah seorang pekerja pabrik.

Kanit Reskrim Polsek Manyar, Ipda Suhari mengatakan, kedua tersangka awalnya berniat mencuri di toko milik Masruroh di Jalan KH. Syafi’i, Desa Suci, Kecamatan Manyar.

“Modusnya pura-pura membeli. Kemudian mereka berhasil membawa lari 11 renteng minuman serbuk dengan berbagai rasa dan empat beras ukuran 5 kg, satu toples sosis, lima gula pasir ukuran 1 kg dan belasan rokok berbagai merk,” jelas Suhari.

Suhari menambahkan, barang-barang curian itu dibawa menggunakan sepeda motor Honda Scoopy W 4085 LI milik pelaku Indah. Begitu berhasil membawa barang milik korban, keduanya langsung memacu motor dengan kecepatan tinggi. Namun, anak pemilik toko mengejar kedua pelaku.

Nahasnya, sesampai di GKB, motor tersangka terjatuh dan kedua perempuan ini berupaya kabur. Apes, keduanya berhasil diamankan warga.

“Sesuai keterangan kedua tersangka, mereka sudah beraksi sebanyak tiga kali, masing-masing di Bungah, Halan Veteran Gresik dan di Manyar,” beber Suhari.

Di tempat sebelumnya, keduanya juga sempat tertangkap dan diselesaikan secara kekeluargaan. “Pengakuannya mereka berdua memilik tanggungan utang yang cukup banyak. Keduanya mencuri untuk membayar utang pada rentenir,” imbuhnya.

Kini kedua perempuan ini sudah diamankan berikut sejumlah barang bukti, untuk proses hukum lebih lanjut. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim