Kasus TPPU Bupati Mojokerto Nonaktif, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab

Kasus TPPU Bupati Mojokerto Nonaktif, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto Heri Suwita

TerasJatim.com, Mojokerto – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Mustofa Kamal Pasa (MKP), Bupati Mojokerto nonaktif.

Bertempat di aula Wira Pratama, Mapolres Mojokerto Kota, tim penyidik Antirasuah ini memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto Heri Suwita. Dalam pemeriksaan kali ini, Heri diberondong pertanyaan seputar sumbet duit Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa.

Pemeriksaan ini merupakan hari kedua bagi Heri. Sehari sebelumnya, Heri juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Ia diperiksa bersama dengan sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto, diantaranya mantan ajudan MKP, Lutfi Arif Muttaqin, Kepala Dinas Kepegawaian Pendidikan dan Pembinaan (DKPP) Kabupaten Mojokerto, Susantoso, mantan Camat Ngoro, Muhammad Riduwan serta sejumlah pihak swasta yang diduga orang dekat MKP.

Usai diperiksa selama hampir 3 jam, Heri mengaku ditanyai penyidik KPK seputar pengangkatan MKP sebagai bupati pada periode kedua pada tahun 2015 silam. “Berkisar tentang surat pengangkatan bupati dan daftar gaji sejak 2010. Kalau aset bukan tupoksi saya,” kata Heri, seperti dilansir Sindo, Kamis (04/07/19).

Heri mengaku lupa berapa jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK kepada dirinya. Ia hanya kembali menandaskan, jika dirinya dimintai keterangan soal gaji dan tunjangan Bupati MKP. “Kalau jumlahnya wah saya lupa, tapi sedikit kok. Yang banyak itu kan datanya. Ya soal SK pengangkatan, gaji serta tunjangan itu,” pungkas Heri.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyanto memilih kabur saat hendak dikonfirmasi awak media. Ludfi yang mengenakan kemeja biru, justru berlari menuju mobilnya.

Dalam kasus ini, penyidik KPK dikabarkan telah mengamankan sejumlah aset berupa lahan serta puluhan kendaraan truk milik MKP.

Informasi yang didapat, salah satu orang dekat MKP berinisial Hr menyerahkan puluhan surat buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) puluhan dump truk. Penyerahan itu dilakukan saat Hr diperiksa penyidik KPK di Mapolres Mojokerto Kota, pada Kamis (04/07/19) siang.

Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP)

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP), sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada 18 Desember 2018 lalu. Kasus ini merupakan hasil pengembangan perkara suap dan gratifikasi dengan tersangka MKP sebesar Rp34 miliar.

MKP dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Pasca melakukan penetapan tersangka, KPK juga kembali melakukan penggeledahan dan pemeriksaan ke sejumlah orang dekat MKP, termasuk orang tuanya, serta jajaran direksi PT Musika.

Tak hanya itu, tim penyidik KPK juga kembali menyita sejumlah kendaraan dan aset milik MKP yang diatasnamakan pihak lain, termasuk sejumlah kendaraan milik para pejabat di Pemkab Mojokerto dan pihak swasta. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim