Karyawan PT. WOM Situbondo Kembali Lurug Kantor Disnakertrans

Karyawan PT. WOM Situbondo Kembali Lurug Kantor Disnakertrans

TerasJatim.com, Situbondo  – Sejumlah karyawan PT. Wahana Organik Muliajaya (WOM) kembali mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten Situbondo, untuk meminta perusahaan memenuhi hak-hak mereka, Rabu, (27/12).

Pasalnya, mereka menganggap selama ini PT. WOM yang berlokasi di Desa Klatakan Kecamatan Kendit, tetap tidak memberikan respon positif terhadap tuntutan para karyawannya terkait dengan upah yang mereka terima yang tak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan.

Puluhan karyawan yang datang tersebut berasal dari tujuh desa yakni Desa Klatakan, Desa Kendit, Desa Rajekwesi, Desa Tambak Ukir, Desa Tanjung Kamal, Desa Kilensari dan Desa Wringin Anom.

http://www.terasjatim.com/banyak-keluhan-upah-di-bawah-umk-pihak-disnakertrans-situbondo-menjawab/

Salah satu karyawan, Nanang (37), warga asal Desa Wringin Anom mengaku, dirinya hanya menerima upah sebesar Rp50 ribu per-harinya atau sebesar Rp1,3 juta selama sebulan. Padahal UMK  Situbondo tahun 2017  sebesar Rp1.616.903.62, atau seharusnya karyawan digaji Rp65 ribu atau lebih per-harinya.

“Selain minimnya gaji, para kami menyampaikan beberapa tuntutan lainnya, yaitu agar perusahaan menerbitkan slip gaji dan menolak PHK sepihak. Seharusnya seluruh pekerja di PT. WOM diikutsertakan  BPJS Ketenagakerjaan serta THR yang kami terima hanya Rp300 ribu.” jelasnya kepada TerasJatim.com, Rabu 927/12).

Hal senada disampaikan oleh Arie Wahyudi, (27), pekerja asal Desa Kilensari. Ia mendesak Disnakertrans agar segera menyelesaikan beberapa permasalahan yang sedang dihadapi para karyawan agar ditemukan jalan keluarnya.

“Perusahaan harus memberikan hak normatif yang kami adukan ke Disnaker Situbondo, khususnya soal gaji atau upah sesuai UMK.” ujarnya.

Menurutnya, mereka telah datang ketiga kalinya ke Kantor Disnakertrans ini untuk mengadukan keluhan agar perusahaan memberikan upah sesuai standar UMK. Karena gaji pokok yang diterima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk keluarganya.

Hingga berita ini dikirim, Kepala Disnakertrans Situbondo, Junaidi, tidak dapat di konfirmasi karena sedang rapat intern menemui lima orang perwakilan para karyawan PT. WOM.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan Polsek Kota dan Kodim 0823 Situbondo yang ikut memediasi tuntutan para karyawan tersebut.

Saat dikonfirmasi TerasJatim.com, pemilik PT. WOM yang sekaligus pemilik Apotik K 24 dan sebuah dealer di Jalan Pemuda Situbondo, tidak berada di tempat. Menurut salah seorang karyawannya, sang pemilik perusahaan sedang keluar kota. (Aka/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim