Kapolres dan Dandim Trenggalek-Ponorogo Bersama-sama Pantau Pos Penyekatan Aglomerasi

Kapolres dan Dandim Trenggalek-Ponorogo Bersama-sama Pantau Pos Penyekatan Aglomerasi

TerasJatim.com, Trenggalek – Di masa PPKM Darurat sekarang ini diperlukan sinergitas yang kuat. Tidak hanya lintas instansi, tetapi juga lintas daerah. Seperti halnya yang ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian dan TNI di Trenggalek dan Ponorogo Jatim ini.

Sebagai wilayah perbatasan rayon atau aglomerasi dimana dilakukan penyekatan dan pembatasan mobilitas sesuai dengan aturan PPKM darurat, Kepolisian dan TNI di Trenggalek dan Ponorogo melakukan pengawasan bersama-sama di pos chek point pengendalian PPKM Darurat Anjungan Cerdas Bendungan Nglinggis Kecamatan Tugu, yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Trenggalek dan Ponorogo, Sabtu (17/07/21).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Aziz, Dandim 0806 Trenggalek Letkol Arh. Uun Samson Sugiharto, dan Dandim 0802 Ponorogo Letkol Inf M. Radhi Rudin.

“Hari ini kami dari Polres dan Kodim Trenggalek dan Ponorogo melaksanakan pengecekan dan peninjauan kegiatan penyekatan di Pos Chek Point Anjungan Cerdas Tugu,” jelas Dwiasi.

Tak sekadar berkunjung, dalam kesempatan tersebut Kapolres maupun Dandim Trenggalek dan Ponorogo turut serta bersama petugas pos penyekatan yang merupakan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan Dinkes, melakukan pemeriksaan kepada sejumlah kendaraan dari 2 arah yang kebetulan melintas.

“Ada 55 kendaraan yang kita putar balik karena tidak dilengkapi dengan persyaratan administrasi sebagaimana yang telah disyaratkan dalam Imendagri tentang PPKM darurat,” imbuhnya Dwiasi.

Dwiasi menambahkan, penyekatan tersebut akan dilaksanakan secara berkesinambungan selama PPKM Darurat berlangsung. Selain di 3 perbatasan pintu masuk Kabupaten Trenggalek, pembatasan aktivitas dan mobilitas juga dilakukan di lingkar Kota Trenggalek.

“Alhamdulillah, Kabupaten Trenggalek dan Ponorogo berdasarkan indikator aktivitas dan mobilitas sudah masuk zona kuning dari sebelumnya zona merah dengan tingkat penurunan mencapai 25 persen. Ini berkat peran serta semua pihak dan tentunya dukungan dari masyarakat Kabupaten Trenggalek,” urai Dwiasi.

Selain memeriksa kendaraan, Kapolres dan Dandim juga menyerahkan bingkisan bagi para petugas pos chek point, membagikan masker gratis kepada para pengemudi maupun penumpang, serta menempelkan stiker penanda sektor esensial dan kritikan bagi setiap kendaraan yang melintas.

“Suksesnya PPKM Darurat sebagai salah satu ikhtiar dalam menekan laju penyebaran Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama. Mari saling bergotong royong, bahu membahu dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti aturan yang berlaku agar kita dapat melewati masa pandemi Covid-19 ini dengan sehat dan selamat,” pungkasnya. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim