Jogoboyo Desa yang Nyaru Sebagai Wartawan
TerasJatim.com, Bojonegoro – Warga Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, umek. Gara-garanya mereka mendengar kabar, jika salah satu perangkat desa mereka yang bernama Muchsan, yang biasa disebut jogoboyo, ditangkap aparat kepolisian di Tuban lantaran melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha pengolahan limbah.
“Ya agak bingung juga mengetahui informasi kalau jogoboyo ditangkap Polres Tuban. Kabarnya dia memeras pengusaha limbah di Kecamatan Plumpang, Tuban,” ujar salah satu warga Lebaksari yang mengaku bernama Ali, kepada TerasJatim.com, Senin (26/10) petang.
Menurutnya, selama ini warga hanya mengetahui bahwa jogoboyo ini tak pernah ngantor. Warga juga hanya mengetahui kalau jogoboyo tersebut setÍap hari terlihat selalu sibuk riwa-riwi keluar rumah dengan gaya seperti orang penting.
“Gak ngerti blas kalau jogoboyo kui dadi wartawan barang, pantesan kok akhir-akhir iki rodok kemlinthi, sok anti korupsi, ngomonge sak langit. Ehalaah, tibak’e dadi wartawan malah disalahgunakno kanggo meres,” imbuhnya.
Tak hanya dirinya saja yang merasa kaget mendengar jogoboyo menjadi tersangka kasus pemerasan. Bahkan beberapa perangkat desa juga sangat menyayangkan sikap jogoboyo yang tidak pernah ngopeni warganya, yang menjadi kewajibannya sebagai seorang perangkat desa, tepatnya Kaur Pemerintahan di Desa Lebaksari Kecamatan Baureno Bojonegoro.
“Ya kalau memang tertangkap tangan saat memeras ya biarkan itu diproses secara hukum. Lha kabarnya dia memang tidak satu dua kali melakukan hal yang sama seperti itu. Bahkan di desanya sendiri (Lebaksari) juga ada yang pernah diperasnya,” ungkap salah satu perangkat di Baureno yang enggan disebut namanya.
Menurutnya, tindakan Muchsan itu bisa merugikan profesi wartawan yang sebenarnya. Sebab, banyak sekali wartawan yang ia ketahui berusaha bekerja sesuai tugas dan fungsinya bakal terdampak negatif karena teori ‘digebyah uyah‘ oleh masyarakat, akibat ulah oknum wartawan sejenis jogoboyo tersebut.
Sekadar diketahui, jogoboyo Muchsan diringkus polisi bersama dua temannya yang juga mengaku dari media mingguan radar bangsa tim jejak kasus, yakni Purnomo Joy (42) asal Mojokerto dan Agus Wahyudi (33) asal Jombang, yang saat itu tengah memeras pengusaha bernama Saher Warsilan (43) dengan meminta jatah uang Rp10 juta.
Selain ketiganya, hingga saat ini polisi masih mengejar 5 pelaku pemerasan lainnya yang salah satunya mengaku sebagai anggota Polda Jatim. Polisi telah menetapkan 5 orang tersebut dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Saiq/TJ)