Jelang Pilkades Serentak, Plt Bupati Sidoarjo: Pilkades Nanti Harus Terbuka

Jelang Pilkades Serentak, Plt Bupati Sidoarjo: Pilkades Nanti Harus Terbuka

TerasJatim.com, Sidoarjo – Desa Plumbon Kecamatan Porong Sidoarjo, merupakan salah satu desa yang ikut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada April 2020 nanti. Ada 3 kandidat bakal calon kades yang akan bersaing nantinya.

“Dua bakal calon dari warga desa sendiri, satu calon dari luar desa,” ucap Plt Camat Porong, Imam Mukri, kepada TerasJatim.com, usai melantik Pj Kades Plumbon, Senin (24/02/20).

Imam menyampaikan, pihaknya melanti Wahyu Hidayat menjadi Pj Kepala Desa Plumbon untuk memperpanjang jabatannya hingga pelaksanaan Pilkades nanti. “Sesuai aturan yang ada, pejabat yang diperpanjang tetap harus dilantik kembali,” paparnya.

Imam juga menuturkan, Pj Kepala Desa yang baru dilantik ini, harus tetap mampu mengelola keuangan desa dan meningkatkan pelayanan warga desa. Dua hal ini harus menjadi perhatian dan sangat penting di pemerintahan desa.

Untuk bisa mewujudkan itu semua, lanjut Imam, antara BPD dengan pemerintahan desa harus akur dan transparan serta terbuka dalam berbagai hal. Terutama, dalam pemanfaatan anggaran desa. “Mana yang menjadi prioritas, wajib segera dilaksanakan,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menjelaskan, seorang kepala desa harus mampu bekerja dengan baik. Selain melayani warga, juga mampu bersinergi dengan instansi yang ada di wilayah.

Terkait pelaksanaan Pilkades nanti, kata Cak Nur, diharapkan Pemerintah Desa Plumbon bisa menjaga dan melaksanakan dengan jujur serta adil. “Hindari pertikaian dan jangan ada kecenderungan memihak ke salah satu calon,” pesannya.

“Pilkades tahun ini mempunyai kualitas yang bagus dan bermartabat. Harus terbuka, jangan malah merusak tatanan,” tandasnya.

Hal senada, juga disampaikan oleh Wahyu Hidayat, selaku Pj Kepala Desa Plumbon. Dirinya akan berupaya untuk turut serta mensukseskan pelaksanaan Pilkades pada bulan April 2020 nanti.

“Panitia Pilkades yang sudah terbentuk harus bisa menjalankan sesuai aturan yang ditetapkan,” ungkapnya. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim