Jelang Libur Lebaran, Mobil Dinas Pemkot Surabaya Sudah Mulai Dikandangkan

Jelang Libur Lebaran, Mobil Dinas Pemkot Surabaya Sudah Mulai Dikandangkan

TerasJatim.com, Surabaya – Jelang berakhirnya puasa Ramadhan 1437 hijriyah yang akan dibarengi dengan liburan panjang lebaran bagi pegawai negeri sipil (PNS), sebelumnya Wali Kota Surabaya telah memerintahkan semua mobil dinas yang dipakai oleh jajaran pejabat dan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk dikandangkan pada hari ini (01/07).

“Saya sudah minta semua mobil dinas yang dipakai oleh pejabat dan pegawai agar ditaruh di halaman Taman Surya pada 1 Juli sore,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, beberapa hari lalu.

Pernyataan tersebut juga dibarengi dengan adanya Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kota Surabaya atas nama Wali Kota Surabaya dengan nomor 024/3675/436.3.2/2016 tentang penggunaan kendaraan dinas untuk hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1437 H/2016.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan per tanggal 1 Juli mobil dinas sudah harus dikembalikan ke pemkot Surabaya dan boleh diambil pada 10 Juli 2016. Surat edaran tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah yang telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa mobil dinas dilarang dipakai saat lebaran dan juga pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengingatkan agar tidak ada mobil dinas untuk keperluan mudik pegawai pemerintahan.

Sementara untuk mobil operasional lapangan dan pelayanan masyarakat tetap dipergunakan seperti biasanya. Seperti mobil ambulance, pemadam kebakaran, patroli, kendaraan alat berat, dan lainya.

“Selain mobil operasional tetap dipakai, untuk personil gabungan tetap disiagakan selama kota Surabaya ditinggal mudik oleh masyarakat. Petugas gabungan ini tidak boleh libur,” terang Risma.

Sementara itu menyikapi perintah Walikota Surabaya, tampak hari ini ratusan mobil dinas (mobdin) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sudah mulai dikandangkan.

Menurut Kasubbag Distribusi Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya Totok Pratikno, mobil dinas mulai diparkir di Jalan Jimerto sejak sore tadi. “Kami tunggu sampai jam 18.00 wib, karena masih ada pegawai yang lembur,” katanya, Jumat (01/07).

Selama diparkir, mobil-mobil plat merah tersebut dicabut akinya untuk mengantisipasi terjadinya konsleting listrik yang menyebabkan terjadinya kebakaran pada mobil. “Akan ada 200 mobil dinas yang akan terparkir dari 398 unit yang terdaftar. Sisanya merupakan kendaraan dinas operasional yang boleh digunakan selama libur lebaran,” imbuhnya.

Sementara untuk pengamanannya, ratusan kendaraan plat merah tersebut akan dijaga oleh petugas Satpol PP yang tetap berdinas meski libur panjang lebaran. (Tom/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim