Jaksa Gadungan, 2 Bulan Nginap di Hotel Ogah Bayar

Jaksa Gadungan, 2 Bulan Nginap di Hotel Ogah Bayar

TerasJatim.com, Surabaya – Menyaru sebagai seorang jaksa, Abdus Samad pria 38 tahun, warga asal Pontianak yang tinggal di daerah Sambikerep Surabaya, akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib.

Kedok Samad terbongkar, lantaran dia dilaporkan telah menipu sejumlah hotel di Surabaya dengan mengaku sebagai seorang jaksa.

Ia pun ditangkap petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Surabaya Barat, pada Senin (01/03/21) malam.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jatim, Fathurrohman menjelaskan, kedok jaksa gadungan itu terbongkar setelah pihak hotel tempat AS menginap curiga dan melapor ke Kejari Surabaya.

Mendapat laporan, tim kemudian bergerak dan menangkap Samad saat bersama istri dan 2 anaknya di sebuah kamar hotel. “Waktu menginap dia bersama istri dan dua anaknya,” ungkap Fathur, Selasa (02/03/21).

Untuk melancarkan aksinya, Samad juga membawa dan mengenakan seragam Kejari Surabaya lengkap tongkat komando, laiknya seorang kepala kejaksaan. Dia pun juga mempunyai ajudan bernama Bagus, yang sekaligus sebagai sopirnya.

Berdasarkan laporan pihak hotel, Samad belum membayar kekurangan tagihan menginap di hotel tersebut sebesar Rp 38 juta. Samad juga ogah membayar uang ganti rugi kerusakan televisi di kamar yang disewa sebesar Rp 4 juta. Sehingga total tagihan di hotel tersebut sebesar Rp 42 juta.

Saat ditagih pihak hotel, Samad mengaku belum bisa membayar karena LHKPN miliknya masih dibekukan. Bahkan, dia mengancam akan menutup hotel tersebut dan melaporkan pemilik hotel ke Imigrasi karena pemilik hotel adalah WNA. Karena ancaman itulah pemilik dan manajemen hotel ketakutan.

Saat ditangkap, petugas mendapati sejumlah barang bukti diantaranya, KTP AS yang tertulis sebagai Pegawai Negeri Sipil, seragam, atribut, dan tongkat komando kejaksaan yang palsu, serta KTA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur palsu. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim