Hmm, Bupati dan Sejumlah Pejabat di Jember Terima Honor Pemakaman Jenazah Covid

Hmm, Bupati dan Sejumlah Pejabat di Jember Terima Honor Pemakaman Jenazah Covid
Ilustrasi

TerasJatim.com, Jember – Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jember, yakni Sekretaris Daerah, Plt Kepala BPBD hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD, dikabarkan menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman atau jumlah warga Jember yang meninggal akibat Covid-19. Hal ini berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021. Sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk 4 pejabat tersebut mencapai Rp282 juta.

Salah satu anggota Pansus Covid-19, Hadi Supaat, menyayangkan kabar tersebut. “Kami menyayangkan honor pemakaman yang diberikan kepada pejabat Pemkab Jember,” kata anggota Pansus Covid-19, Hadi Supaat, Jumat (27/08/21).

Menurutnya, para pejabat tidak etis menerima honor di tengah penderitaan masyarakat, apalagi honor tersebut dari kegiatan pemakaman pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Jember.

“Kami tidak pernah mendapatkan data surat keputusan (SK) terkait struktur petugas pemakaman Covid-19. Namun memang benar ada honor untuk petugas relawan yang membantu pemakaman Covid-19,” tuturnya.

Terpisah, Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengakui adanya honor tersebut. Hendy mengaku honor bagi bupati dan pejabat sudah menjadi regulasi. Sebab para pejabat juga ikut melaksanakan fungsi monitoring dan evaluasi (monev), bahkan melebihi jam kerja.

“Memang benar saya terima honor itu dalam kapasitas kami sebagai tim monitoring dan evaluasi,” kata dia.

Menurut Hendy, honor tersebut langsung disumbangkan kepada warga yang keluarganya meninggal karena Covid-19.

“Seperti gaji saya yang saya sumbangkan untuk warga miskin yang terdampak pandemi,” ujarnya.

Dia juga menyebut jika honor yang diterima sebesar Rp100 ribu dalam setiap pemakaman.

Ada pun nilai honor yang mencapai Rp70 juta, karena pada Juni hingga Juli 2021 banyak terjadi kasus kematian akibat Covid-19.

“Tetapi kita tidak berharap jumlahnya banyak. Karena kalau kayak gitu, berarti kan banyak yang meninggal. Kita tidak ingin seperti itu,” tandasnya. (Voi/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim