Hasil Operasi Sikat Semeru 2019, Jatanras Polda Jatim Kandangkan 17 Pelaku Kejahatan Jalanan

Hasil Operasi Sikat Semeru 2019, Jatanras Polda Jatim Kandangkan 17 Pelaku Kejahatan Jalanan

TerasJatim.com, Surabaya – Selama 12 hari menggelar Operasi Sikat Semeru 2019, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap 17 kasus kriminal jalanan dan membekuk 17 orang tersangka. Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti 11 unit mobil dan 3 motor.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan, kasus paling mendominasi adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Curat sebanyak delapan kasus, dan curanmor enam kasus. Wilayah yang paling rawan adalah Lumajang, Jember dan Banyuwangi,” kata Leo saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Kamis (03/10/19).

Dia menambahkan, dari 17 tersangka, di antaranya adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah dicari sebelumnya. Sedangkan beberapa diantaranya memiliki modus baru dalam kasus curanmor.

Kemudian ada modus curanmor dengan menggunakan Global Positioning System (GPS). Mobil yang disewa, dipasang GPS kemudian dipantau pelaku. “Sedangkan, DPO yang sampai saat ini masih dicari adalah empat komplotan pelaku pembunuhan korban Pasuruan, dimana saat ini masih tiga tersangka yang berhasil ditangkap,” terangnya.

Leonard menandaskan, 17 tersangka yang diamankan diantaranya, IR (19), MN (43), K (56), AK (30), Z (32), NF (42), MM (43), J (36), M (21), SR (36), M (21), MH (33), MNT (40), AM (58), AW (37), NH (42), MFD (39) dan J (47).

Para tersangka ini berasal dari berbagai daerah di Jatim, diantaranya Lumajang, Pasuruan, Trenggalek, Mojokerto, Jember dan Bali. “Dari 17 tersangka itu salah satunya adalah kejahatan dengan modus gendam,” pungkas Leo. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim