Hari ke-2 Pemberangkatan CJH, Petugas Masih Menemukan Barang-Barang yang Tak Boleh Dibawa Jemaah

Hari ke-2 Pemberangkatan CJH, Petugas Masih Menemukan Barang-Barang yang Tak Boleh Dibawa Jemaah

TerasJatim.com, Surabaya – Pelaksanaan pemberangkatan ibadah haji Embarkasi Surabaya, sudah memasuki hari kedua, pada Sabtu (04/06/2022). Pada hari kedua ini, diawali dengan keberangkatan Kloter 1 menuju Arab Saudi melalui Bandara Juanda Surabaya.

Sesuai dengan aturan penerbangan, ada beberapa barang yang boleh dan tidak boleh ada dalam bagasi maupun kabin pesawat. Karena itu, sebelum keberangkatan menuju Bandara Juanda, tas tenteng dan tas pasport jemaah harus melalui proses pemeriksaan x-ray yang disediakan di Asrama Haji.

“Pada pemberangkatan jamaah haji kloter 1 hari ini, Sabtu (04/06/2022) pukul 05.00 WIB, petugas masih menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan dibawa dalam penerbangan,” ujar Kakanwil Kemenag Jatim Husnul Maram.

Ia menyebut, diantara aturan penerbangan adalah tidak boleh membawa alat tajam, dan cairan, aerosol, ataupun gel melebihi 100 Ml

“Diantara barang yang masih ada dalam tas tenteng jamaah kloter 1 tadi, adalah gunting, silet, handbody, pasta gigi, shampo, madu dan sejenisnya melebihi 100 Ml,” sebutnya.

“Kami himbau kembali, kepada para tamu Allah yang akan berangkat, tolong barang-barang cair, gel yang dibawa jangan lebih dari 100 Ml. Karena tidak boleh dibawa dalam penerbangan,” pesan dia.

Begitupun dengan isi koper, jemaah dilarang memasukkan barang-barang yang tidak diperbolehkan, seperti bahan yang mudah meledak, senjata tajam, serta barang lain secara berlebihan.

Husnul menambahkan, setelah dikeluarkan dari tas atau koper jemaah, barang-barang tersebut selanjutnya diserahkan kepada petugas haji daerah, dan dapat diambil oleh pemilik sekembalinya dari tanah suci pada Kankemenag kabupaten kota setempat.

Terkait aturan bawaan ini, Husnul menuturkan jika pihaknya telah berulang kali mensosialisasikan hal tersebut kepada para jamaah, baik melalui manasik haji, maupun media massa. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim