Hari ini, KPK Periksa Wakil Wali Kota Malang Non Aktif

Hari ini, KPK Periksa Wakil Wali Kota Malang Non Aktif

TerasJatim.com, Malang – Usai memeriksa Wali Kota Malang non aktif Mochammad Anton, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang.

Kali ini giliran Wakil Wali Kota Malang non aktif, Sutiaji, yang dicecar pertanyaan oleh penyidik antirasuah, di Aula Rupatama Polres Malang Kota, Jumat (23/03).

Sutiaji, pria yang juga mencalonkan diri dalam Pilkada sebagai Calon Wali Kota Malang nomor urut 3 ini, diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

“Saya dimintai keterangan sebagai saksi atas HM Zainudin dan Sahrawi,” katanya singkat, di sela pemeriksaan.

Sutiaji mengakui jika dirinya baru pertama kali dimintai keterangan terkait penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi ini. “Dimintai keterangan pertama ini. Kalau kemarin (pemeriksaan) di Jakarta itu melengkapi berkas. Kalau sekarang sebagai saksi,” ujar pria yang kini berpasangan dengan Sofyan Edi Jarwoko dalam Pilkada Malang nanti.

Dalam pemeriksaan kali ini, ia mengaku tidak diberi pertanyaan yang spesifik terkait Wali Kota Malang Mochammad Anton. Ia hanya ditanyai oleh penyidik, apakah ia mengenal sejumlah tersangka baru yang telah ditetapkan oleh KPK itu.

“Pertanyaan banyak, saya lupa. Saya ditanyai di paripurna datang kapasitasnya sebagai apa. Sesuai dengan tatib, ketika tidak ada wali kota maka saya kan harus mewakili,” ungkapnya.

Ditanya soal pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015, Sutiaji mengakui jika ia tidak mengetahui proses pembahasannya. “Tidak tahu masalah anggaran, karena saya  tidak ikut. Masalah pembagian hadiah juga saya tidak dengar,” kata pria yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Malang ini.

Ia juga mengatakan bahwa penyidik sempat menanyakan soal istilah ‘sampah’. Namun Sutiaji kembali menjawab tidak mengetahui hal tersebut. “Penyidik tanya masalah sampah, saya tidak tahu ada istilah baru sampah,” tandasnya.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/tancap-gas-kpk-periksa-2-calon-wali-kota-malang-sebagai-tersangka/

Selain Sutiaji, beberapa orang termasuk anggota dewan juga menjalani pemeriksaan serupa. Mereka diantaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Hadi Santoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto, Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi, Bambang Sumarto (anggota DPRD Kota Malang), serta 2 staf Dinas PUPR.

Adanya nama Sutiaji pada pemeriksaan kali ini, maka seluruh calon Wali Kota Malang menjadi saksi atas dugaan kasus rasuah tersebut. Sebelumnya, cawali nomor urut 1 Ya’qud Ananda Gudban dan cawali nomor urut 2 Mochammad Anton juga telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Namun dalam kasus ini, KPK secara resmi telah menetapkan Mochammad Anton dan Ya’qud Ananda Gudban, sebagai tersangka. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim