Hari Ini Kawasan Bromo Kembali Dibuka, Ini Aturan Bagi Wisatawan

Hari Ini Kawasan Bromo Kembali Dibuka, Ini Aturan Bagi Wisatawan

TerasJatim.com – Mulai Jumat (28/08/20) hari ini, kawasan wisata alam Bromo – Tengger – Semeru, secara bertahap dibuka. Pembukaan kembali kawasan wisata ini setelah melalui diskusi virtual dengan pemerintah pusat, hingga adanya rekomendasi dan kesepakatan 4 kepala daerah, diantaranya Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Pasuruan, serta Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN-BTS).

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, dalam pembukaan kembali wisata di TN-BTS ini, untuk sementara hanya untuk kawasan Gunung Bromo saja. Sedangkan untuk Gunung Semeru masih belum dibuka kembali.

“Wisata Gunung Bromo dibuka mulai hari ini. Pada prinsipnya reaktivasi kembali kawasan wisata alam Gunung Bromo ini berdasarkan rekomendasi empat kepala daerah serta Balai Besar TNBTS, yang sepakat untuk membuka kembali destinasi pariwisatanya dengan mempertimbangan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Jika salah satu tidak setuju maka tidak bisa dilaksanakan. Oleh karena itu tanggung jawab menjaga kapasitas wisatawan serta protokol kesehatan harus dimonitor oleh semua pihak, baik empat pemkab maupun TN- BTS,” kata Khofifah, Jumat (28/08/20).

Khofifah menambahkan, reaktivitasi wisata alam Gunung Bromo ini dilakukan bertahap dengan menerapkan sistem kuota pada wisatawan yang berkunjung. Kontrol kuota jumlah wisatawan ini dilakukan melalui sistem pembelian tiket wisata secara online di bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Hanya wisatawan yang sudah melakukan booking online dan mendapatkan tiket yang bisa berkunjung ke kawasan wisata Gunung Bromo.

“Saya beberapa hari ini juga sudah berkoordinasi dengan tokoh tetua Suku Tengger bahwa akan ada check poin di titik-titik masuk kawasan Gunung Bromo. Misalnya di Ngadisari kalau via Probolinggo, akan ada tim yang mengecek wisatawan. Misalnya akan menginap dimana, di home stay atau di hotel mana, lalu akan ada tim yang monitor agar semua terjaga dengan baik,” urai Khofifah.

Lebih lanjut, Khofifah menuturkan, reaktivasi wisata alam Gunung Bromo ini menerapkan sejumlah SOP kunjungan wisata yang telah bersama-sama disusun oleh Balai Besar TN-BTS dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru. Selain booking online, wisatawan yang ingin menikmati wisata alam TN-BTS juga dibatasi usia, taitu lebih dari 14 tahun dan maksimal 60 tahun.

Selama ada di kawasan wisata, wisatawan juga diwajibkan menggunakan perangkat protokol kesehatan seperti masker, wajib menggunakan sarung tangan, dicek suhu badannya dan diwajibkan menjaga jarak serta tidak berkerumun.

Selain itu juga diterapkan pembatasan kuota wisatawan di setiap site yang diizinkan untuk direaktivasi, seperti site bukit cinta yang hanya 28 orang per hari, site Penanjakan hanya 178 orang per hari, site bukit Kedaluh hanya 86 orang per hari, site Savana Teletubies hanya 347 orang per hari, dan site Mentigen hanya 100 orang per hari.

Sedangkan untuk kawah Bromo masih dilarang untuk dikunjungi. Hal tersebut berdasarkan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi, Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) PGA Cemoro Lawang. Dalam rekomendasi itu dituliskan bahwa dilarang mengunjungi Kawah Bromo dengan batas radius aman 1 kilometer dari kawah Bromo.

Demi penerapan protokol kesehatan di kawasan Wisata Gunung Bromo, Pemprov Jatim telah mengedrop ribuan masker bagi pengelola wisata, masyarakat suku Tengger, dan juga masyarakat yang mengelola wisata di kawasan Bromo. Selain masker, juga ada vitamin dan hand sanitizers.

Khofifah ingin protokol kesehatan tetap ketat diberlakukan dalam reaktivasi kawasan wisata Bromo. “Kami pesan kalau misal jumlah masker di sana sudah mulai menipis maka segera kontak Satgas Covid-19 agar langsung kita kirimkan,” peannya.

Dengan reaktivtasi bertahap, bertingkat dan berlanjut untuk sektor pariwisata khususnya Gunung Bromo ini, diharapkan perekonomian di Jatim bisa secara bertahap terdongkrak. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim