Gubernur Khofifah Dikukuhkan Sebagai Keluarga Kehormatan Masyarakat Samin

Gubernur Khofifah Dikukuhkan Sebagai Keluarga Kehormatan Masyarakat Samin

TerasJatim.com, Bojonegoro – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dikukuhkan sebagai Keluarga Kehormatan Sedulur Sikep Masyarakat Samin, di area Tugu Samin Desa Jepang Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro, Minggu (23/02/20).

Melalui prosesi pengalungan selendang dan udeng kepala, dengan diiringi karawitan khas masyarakat Samin dan kesenian Oklik Bojonegoro, pengukuhan dipimpin langsung oleh sesepuh warga Samin, Mbah Hardjo Kardi, yang merupakan generasi ke-empat Suku Samin.

Usai dikukuhkan sebagai Keluarga Kehormatan Sedulur Sikep Masyarakat Samin, Khofifah mengatakan, ajaran Samin merupakan bagian dari warisan budaya yang menjadi penguatan terhadap kearifan lokal. Masyarakat Samin berpegang teguh pada ajaran Samin yang terdiri dari tuntunan, pepali (larangan), dan pedoman.

Ajaran Samin memberikan tuntunan kearifan nilai-nilai moral yang terangkum dalam lima pitutur, antara lain jujur, sabar, trokal (berusaha) lan narimo (menerima dengan ikhlas akan anugerah sang pencipta), rukun (pertalian persahabatan dan persaudaraan), gotong royong (kerja sama).

“Kelima tuntunan ini saling berintegrasi dan merupakan sebuah ramuan untuk tetap merekatkan hubungan antar sesama manusia, yang pada akhirnya membentuk masyarakat Samin yang hidup damai,” ujarnya.

Sebagai pembendung sifat-sifat tercela, 5 larangan mutlak dalam ajaran Samin, bersikap Drengki (tindak tanduk yang jahil), srei (menjegal), dahpen (suka mencela), kemeren (iri hati), pek pinek liyan (mengambil milik orang lain tanpa ijin), dan beda sapodo padaning urip (membeda-bedakan sesama makhluk hidup). Larangan-larangan tersebut menjauhkan Masyarakat Samin dari segala bentuk kejahatan.

Dikatakan Khofifah, ada satu pegangan pitutur ajaran Samin, yakni Ojo Waton Ngomong, Tapo Ngomong seng Wathon (Jangan asal omong, tapi omonglah yang bernilai dan berbobot). Ini sebuah ajaran luar biasa, sebagaimana ajaran Nabi Muhammad SAW yakni berkatalah yang baik, kalau tidak berkata baik maka diamlah. “Ajaran Samin juga sama dengan Nabi Muhammad SAW, ini sebuah pitutur mulia dan hingga kini masih dipegang oleh masyarakat Samin. Sebuah ajaran kearifan lokal yang sangat luar bisa,” katanya.

Khofifah mengingatkan, di era kemajuan teknologi ada satu permasalahan yang besar yaitu hoax atau berita bohong. Ini menjadi luar biasa karena diviralkan secara meluas. Berita bohong diviralkan dan itu sebuah kesalahan besar. Karena itu, masyarakat Samin harus mampu mempertahankan warisan budayanya sebagai kearifan lokal yang luar biasa dan mampu menangkal hoax

Seperti diketahui, masyarakat Samin merupakan keturunan para pengikut Samin Surosentiko yang mengajarkan sedulur sikep, sebuah ajaran berupa pengetahuan kearifan lokal dan interaksi antara manusia dengan alam, sehingga oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dilestarikan. Mereka banyak berdomisili di wilayah Bojonegoro dan Blora Jateng.

Masyarakat Samin di Bojonegoro mayoritas bermata pencaharian sebagai petani dan menerapkan sistem pertanian yang tetap menjaga keseimbangan alam. Bagi mereka, hidup seharusnya berasal dari dan untuk alam, yakni dengan tidak menggunakan bahan kimia, membuat alat pertanian sendiri dengan cara memande, hasil pertanian yang secukupnya untuk makan sehari-hari tanpa berpikir untung rugi karena yang terpenting adalah sebuah rasa “cukup”.

Pada kesempatan itu, Khofifah juga menyerahkan sertifikat Ajaran Samin Surosentiko Bojonegoro sebagai Warisan Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan RI kepada Mbah Hardjo Kardi. Kemudian disambung penyerahan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus dan penyerahan bantuan mesin tenun secara simbolis serta bantuan keuangan khusus (BKK) Program Jatim Puspa 2020 senilai Rp.232.750.000. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim