Edarkan Pupuk Palsu, Pria asal Bojonegoro Diamankan Polisi Banyuwangi

Edarkan Pupuk Palsu, Pria asal Bojonegoro Diamankan Polisi Banyuwangi

TerasJatim.com, Banyuwangi – Diduga edarkan pupuk palsu, jajaran Satreskrim Polres Banyuwangi Jawa Timur, menangkap Humaidi (45) warga asal Dsn Tingan RT 06 RW II Desa  Sumbergede Kecamatan Kepohbaru Bojonegoro.

Selain Humaidi, polisi juga mengamankan mobil bak terbuka nopol S 9093 HG yang bermuatan 89 kantong pupuk yang diduga palsu. merek Mutiara kemasan 50 kg warna fisik biru dengan tulisan NPK 16:16:16 produksi CV Tabah Sejati dengan distributor PT.  Nico Mandiri Sejahtera.

Saat polisi  datang, Humaidi sedang menurunkan pupuk jenis NPK di sebuah rumah warga di Desa Sumberagung, Kecamatan Srono Banyuwangi.

“Pelaku kita amankan bersama dengan kendaraan yang mengangkut pupuk palsunya,” ujar Kapolsek Srono, AKP Ali Masduki, Kamis (09/06).

Saat diperiksa polisi, Humaidi mengaku, pupuk merek Mutiara itu didapat dari pemasok yang tinggal di Gresik. Selanjutnya pupuk kimia tersebut diedarkan di wilayah Banyuwangi dengan harga per kantongnya antara Rp 200-350 ribu.

“Kepada para petani tersangka mengatakan jika pupuk dagangannya jenis NPK Mutiara yang setara dengan produk Yaramila,” tambahnya.

Polisi menduga pupuk itu telah dipalsukan dari produksi pabrikannya. Karena itu petugas sedang mendalami temuan ini. Kini Humaidi diperiksa secara intensif oleh petugas Satreskrim Polres Banyuwangi. (Luk/Kta/red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim