DPRD Lamongan Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023

DPRD Lamongan Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023

TerasJatim.com, Lamongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Lamongan, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Lamongan, di ruang rapat paripurna gedung DPRD setempat, Selasa (01/08/2023).

Rancangan perubahan ini mengacu pada penyesuaian asumsi ekonomi, asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Di mana memiliki tujuan guna mensinkronkan realisasi pencapaian target pendapatan, realisasi belanja daerah, dan pembiayaan di Tahun Anggaran 2022, serta mempertimbangkan hasil evaluasi capaiannya sampai dengan semester I Tahun Anggaran 2023.

Saat menyampaikan nota pengantar rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, Bupati Lamonga, Yuhronur Efendi, memaparkan adanya perubahan fiskal pada Perubahan KUA dan PPAS tahun 2023, antara lain Pendapatan Daerah setelah perubahan mengalami kenaikan 7,41% dari APBD sebelum perubahan, yakni 3 triliun 475 miliar 883 juta 999 ribu rupiah, belanja daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar sebesar 3 triliun 491 miliar 251 juta 335 ribu 096 rupiah, mengalami kenaikan 9,77% dari APBD sebelum perubahan dan pembiayaan daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan netto 15 miliar 367 juta 336 ribu 096 rupiah.

“Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini mengakomodir beberapa penyesuaian yang urgen dan mendesak. Dengan memperhatikan kondisi dan perkembangan tersebut maka dilakukan perubahan,” terang bupati yang akrab disapa Pak Yes, dalam paparannya.

Selanjutnya, Pak Yes juga menyatakan adanya poin utama yang akan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan pada Perubahan APBD tahun 2023, antara lain melanjutkan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan melalui program prioritas JAMULA, peningkatan sarana prasarana infrastruktur pendidikan, tempat ibadah dan lembaga keagamaan, penyesuaian dan Penambahan Gaji PPPK yang baru dilantik formasi Tahun 2023, serta memberi dukungan terhadap pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang. (Kta/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim