DPRD Banyuwangi Tidak Klop, LSM Akan Kawal

DPRD Banyuwangi Tidak Klop, LSM Akan Kawal

TerasJatim.com, Banyuwangi – Sampai sekarang hak  interpelasi DPRD Banyuwangi  terkait pengelolahan aset daerah  kapal Sritanjung belum terlaksana.  Karena hak interpelasi dewan terganjal oleh beberapa partai yang  mengundurkan  diri, terutama dari partai yang mendapat jatah kursi  anggota paling banyak yaitu PDI-Perjuangan.

Ketua PDI-Perjuangan Banyuwangi yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Banyuwangi,  I Made Cahya Negara mengatakan, “Hak. interpelasi secara adminitrasi belum tertulis dari anggota dewan, itu hanya laporan dari fraksi-fraksi. Rumor dari fraksi PDI-P mengundurkan tidak ada. Hak interpelas atau hak tanya adalah kebijakan pemerintah yang di keluarkan berdampak luas terhadap masyarakat. Sedangkan ini antara yang punya kapal yaitu pemerintah daerah dan perseroan terbatas (PT) yang mengelolah jadi salah paham. Untuk batas waktuk oleh Dirjen Perhubungan Laut, LCT menjadi KMP kita komunikasikan lagi dengan pemerintah daerah selaku yang punya kapal. Jadi dari fraksi PDI-P tidak mengundurkan di dalam interplasi itu hanya wacana dari fraksi belum secara resmi di dewan.” Katanya.

Perlu di ingat  melalui Komisi III DPRD Banyuwangi pernah menanyakan pembelian dua kapal KMP Agung Wilis yang tiba-tiba dibatalkan pihak pemerintah banyuwangi. Selain itu Komisi III juga berupaya menyelesaikan masalah yang terjadi selama ini, seperti belum terbayarnya gaji, uang makan karyawan PT. PBS.

Terkait pembatalan pembelian dua kapal KMP Agung Wilis, anggota DPRD Banyuwangi menjadi curiga, padahal kapal KMP Agung Wilis pengganti dari dua kapal LCT Sritanjung yang bulan desember nanti harus berhenti beroperasi.

Ketua komisi III DPRD Banyuwangi Ir. Basuki Rahmat mengatakan, sebelumnya komisinya pernah melakukan hearing dengan karyawan PT PBS dan sejumlah SKPD yang terkait.

Sebelum pengambilan kapal dari jepang PT. PBS melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), untuk pembelian kapal KMP Agung Wilis pengganti LCT Sritanjung. Setelah disetujui oleh RUPS yaitu pemerintah banyuwangi sebagai pemegang saham terbesar 90% maka terjadilah transaksi rencana pembelian.

“Anehnya, Setelah kapal KMP Agung Wilis tiba di Banyuwangi, pihak pemegang saham terbesar membatalkan pembelian.  Sedangkan kapal tersebut sudah di DP (delelvery pay) dan yang menjadi pertanyaan dari dewan, tentang pengelolahan kapal KMP Agung Wilis yang justru dilakukan oleh pihak lain, yaitu PT. TBT.  Maka kita yang mewakili komisi III akan mengajukan hak interpelasi  dan mengajak anggota dewan yang lainya,” kata Ketua Komisi III Basuki Rahmat.

Menyikapi polemik itu, Ketua LSM Siri Banyuwangi, Malik Barkah mengatakan, “Dewan kalau menyikapi jangan setengah hati. Bagaimana kerjanya, apa sudah dapat pengondisian ? Kami dari LSM Siri akan terus mengawal sampai ada keputusan dari dewan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ada apa dengan PT PBS sampai pemerintah seolah-olah ingin menon-aktifkan-nya.” Pungkasnya. (Yak/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim