DPMD Banyuwangi Maksimalkan Klinik Konsultasi DD dan ADD

DPMD Banyuwangi Maksimalkan Klinik Konsultasi DD dan ADD

TerasJatim.com, Banyuwangi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Banyuwangi terus memaksimalkan Klinik Konsultasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Langkah ini dilakukan guna membantu sejumlah desa di Banyuwangi untuk menuntaskan berbagai masalah yang dihadapi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Zen Kostolani melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa, Ahmad Faisol mengatakan, dalam mengelola anggaran yang bersumber dari APBD dan APBN itu, ada beberapa desa yang mengalami kendala. Oleh sebab itu pihaknya memberikan solusi yang tepat dengan cara memberikan ruang konsultasi.

Berbagai masalah pemerintahan desa yang bisa konsultasikan diantaranya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, belum optimalnya sistem pelaporan penyelenggaraan pemerintah desa, terbatasnya kapasitas  aparatur pemerintah desa dan terbatasnya anggaran desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu fakta di lapangan, tak jarang ditemui antara pemerintah desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang kadang tidak sinkron.

“Kami menghimbau agar DD dan ADD yang besar itu digunakan sesuai rule dan teknis, agar tak ada masalah kemudian hari,” ujar Ahmad Faisol, Selasa (20/06).

Ahmad  Faisol juga berharap agar pembangunan yang dilakukan pemerintah desa tak hanya fokus pada infrastruktur saja, namun juga pembangunan di luar infrastruktur.

Klinik untuk konsultasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, berlokasi di kantor DPMD Kabupaten Banyuwangi. Demi meningkatkan layanan, klinik tersebut dibuka sejak pukul 07.00 – 21.00 WIB. Bahkan untuk hari libur, Sabtu dan Minggu tetap buka sejak pukul 10.00 – 13.00 WIB.

Selain itu pemerintah desa diharapkan juga tidak telat membuat Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Desa (LPPD) serta kewajiban yang lain. Terlebih menurut Faisol, kewajiban tersebut sudah dilakukan tahunan oleh pemerintah desa.

“Seharusnya tak ada kendala yang berarti dalam menyelesaikan LPPD itu,” tandasnya. (Irh/Red/TJ-Advertorial)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim