Diduga Pesta Sabu, Seorang Pengacara dan Staf Kejaksaan Ditangkap

Diduga Pesta Sabu, Seorang Pengacara dan Staf Kejaksaan Ditangkap
Ilustrasi

TerasJatim.com, Surabaya – Diduga sedang menggelar pesta sabu, seorang oknum pengacara dan seorang pegawai kejaksaan serta seorang warga biasa, ditangkap anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya, di sebuah rumah kos di Jalan Adityawarman 108, Surabaya.

Informasi yang dihimpun, ketiganya masing-masing berinisial RN, yang diduga seorang pengacara dan RB, pegawai kejaksaan, yang bertugas di Bondowoso, serta seorang lagi berinisial DD, warga biasa.

Ketiganya ditangkap pada Selasa (10/10) sore lalu, sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa seperangkat alat hisap yang diduga masih terdapat sisa sabu.

Kini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya guna mengetahui dari mana barang haram tersebut didapat.

Sementara, Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo membenarkan adanya penangkapan ketiga orang tersebut. Namun, dia enggan menjelaskan secara detail, karena kasus tersebut masih dalam pemeriksaan oleh penyidik.

“Memang benar ada penangkapan, seorang pengacara, staff kejaksaan dan satu warga. Ini masih diperiksa penyidik, untuk pengembangan,” terangnya, Jumat (13/10). (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim