Diduga Bisnis LKS, Bupati Jombang Diminta Pecat Kepala Dinas Pendidikan

Diduga Bisnis LKS, Bupati Jombang Diminta Pecat Kepala Dinas Pendidikan
Massa dari Kopiah Nusantara, menggelar aksi di depan Mapolres Jombang, menuntut pengusutan dugaan bisnis LKS oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang

TerasJatim.com, Jombang – Massa dari Kopiah Nusantara Jombang menggelar Aksi di Mapolres Jombang, Jum’at (05/08). Aksi tersebut karena massa mencium adanya praktik bisnis buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan kepada para siswa di Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko, diminta mengambil langkah tegas. “Kami meminta Bupati Jombang untuk peduli pendidikan dan tidak mudah dibohongi anak buahnya. Kami mendesak, copot Kepala Dinas Pendidikan,” ujar Mahmudi Faton, Koordinator Aksi Kopiah Nusantara.

Menurut Mahmudi, bisnis LKS disinyalir dilakukan oleh Dinas Pendidikan ataupun oknumnya, sebab pada tahun ini diketahui Dinas Pendidikan mengumpulkan para guru dalam forum Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk menyusun naskah LKS.

Setelah materi LKS tersusun, tambahnya, penanganan terhadap proses cetak diambil penuh oleh Dinas Pendidikan. “Padahal di dalam Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008, dinyatakan tegas bahwa Dinas Pendidikan dilarang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengadaan atau distribusi buku,” kata Mahmudi.

Dugaan adanya bisnis LKS oleh Dinas Pendidikan, diikuti dengan perubahan distribusi buku LKS untuk siswa. Jika sebelumnya, sekolah maupun KKG tingkat kecamatan punya kewenangan menentukan materi dan perusahaan percetakan, namun pada tahun ini berbeda.

LKS untuk siswa, diterima sekolah dari Dinas Pendidikan atau rekanan yang ditunjuk. “Kami mensinyalir adanya dugaan gratifikasi, yaitu penunjukan terhadap penerbit untuk mencetak LKS. Padahal sudah jelas tindakan ini melanggar Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008,” tandas Mahmudi.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto, usai menemui para demonstran di pintu masuk Mapolres Jombang, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dari massa Kopiah Nusantara, utamanya terkait dugaan gratifikasi dalam pengadaan LKS untuk siswa di Jombang.

“Prinsipnya kami tidak kompromi dengan korupsi. Terkait aspirasi dari massa Kopiah Nusantara, kami akan menindaklanjuti. Tentu sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Agung. (MSi/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim